Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pose 2 Jari dan Pamer Stiker Prabowo-Sandi, 6 Guru Honorer di Tangerang Dipecat

Sebanyak enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten, diberhentikan dari sekolah karena unggah foto pose 2 jari dan pamer stiker Prabowo-Sandi.

Editor: Sri Juliati
zoom-in Pose 2 Jari dan Pamer Stiker Prabowo-Sandi, 6 Guru Honorer di Tangerang Dipecat
Facebook about Tangerang
Foto enam orang yang diduga ASN di Provinsi Banten memegang stiker Prabowo viral di media sosial, Senin (18/3/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten, diberhentikan dari sekolah.

Mereka kedapatan berfoto dengan pose dua jari dan pamer stiker calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin mengatakan, keenam guru tersebut dipecat satu hari setelah foto tersebut viral di media sosial pada Senin (18/3/2019).

"Iya betul dipecat, diberhentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, karena pengangkatan oleh dinas," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (21/3/2019).

Baca: Silaturahmi dengan Aliansi Pengusaha Nasional, Prabowo Subianto Disambut Teriakan Presiden

Baca: BPN Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral dalam Pilpres 2019

Komarudin menyebut, enam guru tersebut merupakan tenaga honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang.

Sementara tempat pengambilan foto dilakukan di satu ruangan di sekolah.

Dari analisis foto yang dilakukan dan berdasarkan laporan kronologi dari yang bersangkutan, kata Komarudin, foto tersebut diambil secara sengaja, karena diarahkan.

Berita Rekomendasi

Keenamnya juga disebut melanggar aturan lantaran menggunakan atribut seperti seragam dan terdapat logo Provinsi Banten di bagian lengannya.

"Kalau non-ASN tidak ada pilihan, turun pangkat tidak ada pangkat. Itu sudah perjanjian antara pemberi kerja dan pekerja, ketika ada kode etik hal yang di luar kepatutan, pilihannya hanya itu," kata dia.

Baca: 40 Ulama di Madura Datangi KPU dan Bawaslu, Sampaikan Kecurigaan Soal ASN yang Diduga Tak Netral

Baca: Abdul Kharis Almasyhari: TNI Harus Utamakan Netralitas

Komarudin mengatakan, pemecatan enam guru tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.

Satu di antaranya tidak boleh berkampanye di lembaga pendidikan termasuk sekolah.

"Ini kan kejadiannya di sekolah, dan kedua mereka walaupun non-ASN tapi digaji dari APBD, apalagi pakai seragam."

"Kalau tidak ada tindakan khawatir seolah ASN tidak netral," ujarnya.

Sebelumnya, tersebar sebuah foto yang diduga aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Banten tengah berpose dua jari sambil pamer stiker Prabowo-Sandi.

Foto tersebut menampilkan enam orang berseragam cokelat khas PNS dengan logo Pemerintah Provinsi Banten

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Badrul Munir mengaku sudah mengetahui adanya foto tersebut.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Hari ini kami sudah menerima foto tersebut dari berbagai pihak sejak siang tadi, kami sudah kerahkan jajaran sampai ke tingkat terbawah untuk identifikasi lokasi, orang-orang hingga instansinya," kata Badrul.

Dari identifikasi awal, Badrul menduga enam orang di dalam foto tersebut bekerja di wilayah Provinsi Banten, lantaran terdapat logo di lengannya.

Jika hasil penyelidikan benar orang-orang tersebut adalah ASN, dia mengatakan akan memberlakukan sanksi sesuai tingkatannya yang dilanggar.

"Sanksinya nanti melalui komisi ASN ataukah langsung, kita lihat dulu pada level apa jika dia ASN," ujar Badrul.

Menurut Badrul, ini adalah kali pertama di Banten ketika foto-foto yang diduga ASN berpose dengan atribut kampanye satu pasangan calon presiden.

"Secara spesifik ada bahan kampanye yakni stiker, ini baru pertama kali, sebelumnya kan hanya pose jari saja atau hadir dalam kegiatan kampanye," kata dia.

Badrul mengimbau para ASN untuk patuh pada aturan, yakni harus netral dalam pemilu, netral dalam bersikap, dan netral dalam bertindak.

"Imbauan kami untuk para ASN, ikuti aturan yang berlaku," imbau Badrul.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Foto 6 PNS di Banten Pose Sambil Pamer Stiker Prabowo" dan "6 Guru Honorer di Tangerang Dipecat karena Foto Pose Dua Jari Sambil Pegang Stiker Prabowo-Sandi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas