Bawaslu Catat Sejumlah Pelanggaran pada Hari Pertama Kampanye Terbuka
Kedua paslon sama-smaa melakukan sejumlah pelanggaran. Meski demikian, tak dijelaskan pelanggaran tersebut terasosiasi ke paslon mana.
Penulis: Reza Deni
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI mencatat ada beberapa pelanggaran terkait kampanye terbuka pada hari pertama, Minggu (24/3/2019).
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan kedua paslon sama-sama melakukan sejumlah pelanggaran. Meski demikian, tak dijelaskan pelanggaran tersebut terasosiasi ke paslon mana.
"Misalnya ada anak-anak di alam kampanye padahal itu tidak sesuai dengan komitmen kita," ujar Fritz, Senin (25/3/2019).
Selain menggunakan anak-anak dalam kampanye, Fritz mengatakan pihaknya juga mencatat pelanggaran kampanye dalam bentuk penggunaan fasilitas negara dan diikutsertakannya para ASN.
Baca: Hari Pertama Kampanye Terbuka, KPU: Tidak Ada Permasalahan yang Berarti
"Kemudian juga alat peraga yang bukan alat peraga parpol," tambahnya.
Khusus untuk ASN, Fritz menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap kampanye terbuka.
"Maka kami berharap ada kerja sama antara KASN dengan pemerintah. Masing-masing kementerian dan lembagalah yang mengeluarkan perintah kepada ASN-nya. Meskipun hari libur kan tetap ASN juga," pungkas Fritz.