BPN Minta KPU Tempatkan Pemantau Pemilu di TPS yang Rawan Curang
Dradjad Wibowo menilai aneh sikap KPU yang hanya menempatkan pemantau Pemilu dari luar negeri di Jakarta.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Dradjad Wibowo menilai aneh sikap KPU yang hanya menempatkan pemantau Pemilu dari luar negeri di Jakarta.
Seharusnya menurut politikus PAN itu, pemantau Pemilu ditempatkan di wilayah yang rawan potensi kecurangan.
"Kenapa pemantau pemilu tidak ditempatkan di daerah yang rawan kecurangan itu. Jangan lupa, kami baru mengecek 17,5 juta data yang aneh. Itu pun baru bisa memverifikasi 11 juta pemilih," ujar Dradjad saat dihubungi, Rabu (27/3/2019).
Baca: Penjelasan Sekjen Kementerian Agama Soal Rangkap Jabatan Dirinya Sebagai Irjen
Menurut Dradjad pihaknya sudah melaporkan kepada KPU, TPS TPS yang rawan adanya kecurangan melalui daftar pemilih tetap (DPT).
Seharusnya KPU menempatkan pemantau di TPS-TPS tersebut.
Baca: TKN Sebut Aspek Hubungan Internasional Jadi Keunggulan Jokowi dalam Debat Keempat Pilpres 2019
"Kalau hanya di Jakarta, KPU ini sebenarnya ingin Pemilunya bener atau tidak sih?" katanya.
Pihaknya menurut Dradjad akan meminta kepada KPU untuk menempatkan pemantau di TPS rawan kecurangan.
Baca: Polri Sebut Orang yang Mengajak Golput dalam Pemilu Bisa Dipidana
Sehingga pemantau Pemilu dapat benar benar menjalankan tugasnya dengan baik.
"Iya di daerah yang TPS-nya sudah dilaporkan BPN. Itu 17,5 juta pemilih. Saya tidak pegang datanya berapa TPS. Bisa saja belasan ribu atau malah puluhan kalau melihat jumlah kasus yang kami temukan," katanya.