Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Belum Mendapatkan Bukti Terkait Video Tuduhan Habib Rizieq Shihab Kepada Menlu

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya sudah mengonfirmasi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) soal pernyataan Habib Rizieq

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawaslu Belum Mendapatkan Bukti Terkait Video Tuduhan Habib Rizieq Shihab Kepada Menlu
Tribunnews.com/ Reza Deni
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI menindaklanjuti soal pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengatakan Menteri Luar Negeri mengajak staf KBRI di Riyadh untuk mengarahkan para pemilih memilih pasangan calon nomor urut 01.

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya sudah mengonfirmasi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) soal hal tersebut.

Baca: Cerita Megawati Diinterogasi Aparat Soal Istilah Naga Merah dan Naga Hijau Saat Era Orde Baru

Bawaslu, dikatakan Afifuddin, belum menerima adanya video tersebut sebagai bukti.

"Bahwa yang disampaikan Habib Rizieq kami tidak dapatkan bukti video dan lain-lain sehingga informasi ini kemudian kami mintakan secara keterangan Kemenlu dan itu sudah dibantah KBRI," ujar Afifuddin di kator KPU, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).

Afifuddin juga menyampaikan, jika memang ada bukti terkait apa yang dikayakan Habib Rizieq tersebut, Bawaslu siap menangani.

"Jika ada bukti dan lain-lain, kami dalam posisi siap menerima dan mendalami. Tapi kami belum mendapatkan data sebagaimana yang disampaikan Habib Rizieq," imbuhnya.

Baca: Panitia Pelaksana Asian Games 2018 Raih Taxpayer Award 2019 Bikin Bangga Erick Thohir

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, beredar video Habib Rizieq Shihab secara gamblang mengatakan Menlu Retno mengajak staf KBRI untuk bekerja keras memenangkan kubu #01.

Video tersebut diunggah pada 29 Maret 2019 lalu.

Rizieq Shihab menyebut dirinya mendapatkan laporan terkait hal itu.

Video berdurasi hampir 17 menit tersebut telah ditonton lebih dari 32 ribu kali.

Baca: Panitia Pelaksana Asian Games 2018 Raih Taxpayer Award 2019 Bikin Bangga Erick Thohir

Sementara itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah membantah hal tersebut dalam keterangan resmi.

"Tidak benar bahwa Menlu RI mengajak pejabat dan staf KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah untuk memenangkan salah satu calon di pemilu 2019," demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

Penjelasan kemenlu

Dikutip dari kompas.com,  Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, video Rizieq Shihab yang menyatakan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi meminta perwakilan di luar negeri, khususnya di Arab Saudi, memenangkan salah satu calon presiden adalah fitnah.

Pernyataan ini disampaikannya merespons video Rizieq Shihab yang beredar di media sosial dan grup percapakan, yang direkam di Arab Saudi setelah kunjungan Menlu Retno ke Jeddah pada 4 Maret 2019.

"Video itu tidak benar bahwa Menteri Luar Negeri mengimbau perwakilan di luar negeri untuk memenangkan salah satu capres. Justru, Ibu Menlu selalu menekankan kepada semua perwakilan di luar negeri untuk bersikap netral," kata Arrmanatha kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Antara, Senin (1/4/2019).

Arrmanatha menegaskan bahwa Menlu RI berkunjung ke Arab Saudi untuk meresmikan kantor satu atap pelayanan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di Konsulat Jenderal RI Jeddah, Arab Saudi.

"Kami tegaskan pula bahwa Menlu hanya berkunjung ke Jeddah, ke konsulat jenderal kita yang ada di sana, tidak ke KBRI di Riyadh," kata dia.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhammad Iqbal juga memberikan penjelasan soal itu.

Iqbal turut mendampingi Menlu Retno dalam kunjungan ke Jeddah dan beberapa negara Timur Tengah awal Maret lalu.

"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa pernyataan dalam video RS dalam video itu fitnah karena saya berada di samping Ibu Menlu dalam kunjungan itu. Dan tidak ada satu pun pernyataan Menlu tentang dukung-mendukung salah satu capres," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, semua negara melarang warga negara asing yang berada di wilayah mereka untuk melakukan kegiatan politik.

"Berdasarkan paspor yang dimiliki RS, dia masih memegang paspor Indonesia sehingga berstatus WNI di Arab Saudi. Dan apabila otoritas di Arab Saudi memutuskan dia melanggar ketentuan, dia masih objek perlindungan Pemerintah Indonesia," kata Iqbal.

Ia mencontohkan saat Rizieq mengalami masalah izin tinggal di Arab Saudi tahun 2018, staf konsuler KBRI Riyadh mendampinginya dalam penyelesaian kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas