Bawaslu Kumpulkan Bukti Sikapi Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Bawaslu RI saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait temuan surat suara tercoblos di Malaysia.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu mersepons cepat sikapi informasi surat suara tercoblos di Bandar Baru Bangi, Malaysia.
Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Bawaslu saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti surat suara yang telah tercoblos tersebut.
"Saat ini kami sedang mengumpulkan berbagai dokumen, alat, data-data pengawasan panitia pengawas pemilu (Malaysia)," kata Ketua Bawaslu Abhan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Baca: Mantan Sekjen MK Mengaku Tidak Pernah Bertemu Romahormuziy Kepada Penyidik KPK
Abhan pun mengungkapkan, setelah pengumpulan data tersebut pihaknya akan mengumumkan ataupun merekomendasikan hasil dari pengumpulan barang bukti surat suara tercoblos di Malaysia.
"Sore ini, atau malam inilah nanti ada keputusan kami, apa yang harus kami keluarkan tindakan kami, rekomendasi kami untuk itu nanti ada," jelas Abhan.
Baca: Balai Arkeologi Yogyakarta Mulai Datangi Situs Sekaran, Fokus Cari Lapisan Budaya Inbox
Terkait sanksi yang diberikan, Abhan menyebut pihaknya akan memutuskan sesuai dengan siapa pelakunya dan modus apa yang digunakan.
"Kita lihat dulu fakta-faktanya siapa yang melakukan dan apa modusnya dan sebagainya. Tapi tindakan kami saat ini kami sedang mengumpulkan data dokumen bukti-bukti hasil pengawasan sistem kami di Malaysia," tegasnya.
Selain itu, terkait sanksi bagi caleg ataupun parpol yang ikut andil dalam tercoblosnya surat suara di Malaysia, pihaknya akan menetapkan secepatnya.
"Ya nanti dilihat dulu," tuturnya.
Baca: Hotman Paris Jelaskan Status Hukum Kasus Audrey Meski Pelaku dan Korban Berdamai
Sebelumnya beredar sebuah video yang menunjukkan tumpukan puluhan kantong warna hitam berisi surat suara Pemilu 2019 sudah tercoblos dalam ruangan kosong sebuah ruko, kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.
Nampak sekitar 57 kantong hitam dibariskan rapi pada sudut ruangan.
Ditunjukkan dalam video, surat suara pemilihan Presiden sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, sedangkan surat suara DPR RI tercoblos untuk caleg Partai Nasdem nomor urut 3 atas nama Ahmad.
Nama Ahmad sendiri terdaftar sebagai caleg DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II.
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar benarkan ada surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Selangor, Malaysia.
Fritz mengatakan kecurangan tersebut ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri di Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca: Kuasa Hukum Steve Emmanuel Berikan Surat Asesmen Rehabilitasi ke Majelis Hakim
"Bener, Panwaslu LN Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
"Jelas ada kegiatan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam kegiatan ini. Terbukti PPLN (Panitia Pemilihan luar Negeri) tidak melaksanakan tugas dengan benar," imbuhnya.
Atas kasus tersebut, Bawaslu RI meminta KPU RI segera menghentikan sementara segala kegiatan pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia hingga kasus ini terang-benderang.
Bawaslu juga meminta KPU melakukan evaluasi kerja khususnya kepada PPLN Kuala Lumpur.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sampai semua jelas," ucap Fritz.