Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Pastikan Surat Suara yang Tercoblos di Malaysia Punya KPU RI

pengiriman tim dari KPU dan Bawaslu ke Malaysia bertujuan untuk memastikan lebih lanjut soal temuan itu.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
zoom-in Bawaslu Pastikan Surat Suara yang Tercoblos di Malaysia Punya KPU RI
Danang Triatmojo
konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mendapat kepastian dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) luar negeri bahwa surat suara tercoblos di Malaysia asli dikeluarkan oleh KPU RI.

"Dalam keterangan konfirmasi jajaran kami yaitu Panwaslu LN dipastikan dijawab dengan huruf tebal dan ber-font besar, sedikit jengkel, 'ASLI, PAK'," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019) malam.

Selain itu, Afifuddin juga mengatakan telah mendapat kepastian berulang kali dari jajarannya di Malaysia, surat suara tercoblos di sana adalah surat suara untuk metode pemungutan lewat jalur pos.

"Kami juga memastikan berulang kali ke jajaran kami. Pertama pastikan apakah itu orientasi surat suara untuk pos, dijawab jajaran kami memang surat suara pos," terangnya.

Baca: Hanya dalam Waktu 3 Jam, Terduga Pembunuh Mahasiswi Undiksha Ditangkap

Maka dari itu, pengiriman tim dari KPU dan Bawaslu ke Malaysia bertujuan untuk memastikan lebih lanjut soal temuan itu.

Mereka juga akan menginvestigasi mengapa surat suara yang keluar dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), tidak sampai ke alamat tujuan pemilih. Melainkan malah mengendap dalam sebuah ruko kosong di Selangor, Malaysia.

"Yang ingin kita investigasi dan pastikan adalah kok bisa surat suara keluar dari KBRI nggak dikirim ke alamat?" ujar Afifuddin.

Berita Rekomendasi

Apalagi, dari jumlah pemilih di Kuala Lumpur sebesar 558.873 jiwa, 319.293 diantaranya memakai metode pengantaran pos.

Sedangkan sisanya, 112.536 lewat metode Kotak Suara Keliling (KSK), dan 127.044 lainnya mencoblos di 255 TPS yang tersedia.

Dengan besarnya jumlah pemilih yang menggunakan jalur pos, Afifuddin tak menutup kemungkinan terjadi potensi pelanggaran dalam prosesnya.

"Jadi terbesarnya malah melalui pos. Dan memang ada potensi di sini, sehingga kami pastikan nanti apakah dalam proses-prosesnya kemudian ada hal-hal yang dilanggar," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas