Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Undang KPK Hadir dalam Apel Patroli Pengawasan

Badan pengawas pemilu (Bawaslu) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan undangan apel patroli pengawasan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawaslu Undang KPK Hadir dalam Apel Patroli Pengawasan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Bawaslu Abhan memberi keterangan kepada wartawan seusai menemui pimpinan KPK di Jakarta, Kamis (11/4/2019). Kunjungan Bawaslu tersebut untuk bersinergi dengan KPK terkait pemberantasan korupsi dan pengawasan potensi politik uang di masa tenang Pemilu mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Maksud kedatangan Bawaslu ke KPK guna memberikan undangan apel patroli pengawasan.

"Kami menyampaikan undangan harapan untuk besok bisa hadir di acara kami, jadi kami besok ada acara apel patroli pengawasan," kata Ketua Bawaslu Abhan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Baca: Dradjad Wibowo Malu Melihat Video Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Abhan menjelaskan, apel patroli pengawasan tersebut dalam rangka untuk menghadapi masa tenang terutama fokus pengawasan terkait dengan persoalan politik uang.

"Harapan kami besok ada Pimpinan KPK ada yang hadir," jelasnya.

Baca: Kronologi Penemuan Surat Suara Pemilu Tercoblos di Malaysia hingga Respon Capres 01 Jokowi

Abhan juga berharap dapat bersinergi dengan KPK terkait politik uang dalam masa tenang kampanye.

"Menjelang masa tenang kurang beberapa hari lagi, maka tentu kami akan fokus pada persoalan bagi uang yang ada beberapa hal yang barang kali bisa disinergikan dengan peran KPK dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas