KPU Tegaskan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Luar Negeri yang Beredar 100 Persen Hoaks
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tegaskan bahwa hasil pemerolehan suara pada Pemilihan Umum ( Pemilu) 2019 di luar negeri adalah hoaks.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) tegaskan bahwa hasil pemerolehan suara pada Pemilihan Umum ( Pemilu) 2019 di luar negeri adalah hoaks.
Meski di beberapa negara telah dilakukan pencoblosan atau pemungutan suara, penghitungan suara belum dilakukan.
Penghitungan pemerolehan suara pada pemilu luar negeri akan dilakukan serentak dengan pemilu di Indonesia, yakni 17 April 2019 waktu setempat.
Baca: Kelakar Komisioner KPU Soal Kabar Exit Poll Perhitungan Luar Negeri
"Perhitungan suara 17 April 2019, sehingga informasi terkait dengan perolehan suara pemilu luar negeri itu 100 persen hoaks pemilu," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Viryan mengatakan, ada sejumlah kota di beberapa negara yang sudah melakukan pemungutan suara.
Akan tetapi, proses ini belum selesai dan akan berlanjut hingga 14 April 2019.
Waktu pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri ini mengacu pada mengacu pada jadwal yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 644/2019, yaitu early voting pada 8-14 April 2019.
Adapun daerah-daerah di luar negeri yang sudah melakukan pemungutan suara adalah Kota Sana'a di Yaman 8 April 2019, Panama City di Panama dan Quito di Ekuador 9 April 2019, serta Bangkok dan Songkhla di Thailand 10 April 2019.
Baca: Beredar Hasil Pemilu Luar Negeri, Ketua KPU RI: Hoaks!
"Saat ini hanya pemungutan suara bukan perhitungan suara. Bagaimana mungkin, dihitung saja belum tapi (hasilnya) sudah muncul," ujar Viryan.
Viryan meminta masyarakat untuk tak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya.
Ia juga mengimbau publik untuk selalu mengonfirmasi informasi yang beredar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya kepada informasi yang rasa-rasanya janggal, selalu cek-cek pastikan informasi yang diterima itu sudah melalui konfirmasi," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) meminta kepolisian segera menindak pelaku hoaks hasil penghitungan suara pemilu di luar negeri.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, kepolisian seharusnya bisa bergerak cepat lantaran kabar tentang hasil penghitungan suara pemilu di luar negeri jelas berita bohong.
"Kami mengimbau polisi bisa menindak. Karena itu jelas berita itu enggak benar," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Baca: CEK FAKTA: Beredar Isu Pasangan Capres Ini Unggul Telak di Luar Negeri, Faktanya?
Arief berharap kepolisian dapat segera bertindak tanpa menunggu laporan.
KPU tengah mempertimbangkan untuk tak melaporkan hoaks ini, lantaran proses laporan membutuhkan waktu yang panjang.
Sedangkan KPU membutuhkan energi yang besar untuk mempersiapkan hari pemungutan suara, 17 April 2019.
"Bisa enggak ya ini langsung ditangani atau ditangkap, atau enggak harus pakai laporan. Karena kalau harus pakai laporan, terus terang saja prosesnya kan panjang," ujar Arief.
"Kami sebetulnya energinya itu tidak banyak karena sudah tercurahkan tenaganya dengan persiapan-persiapan pelaksanaan pemilu ini," sambungnya. Sebelumnya, KPU telah membantah kabar hasil perolehan suara Pemilu 2019 di luar negeri.
Kegiatan penghitungan suara pemilu di luar negeri baru akan dilaksanakan 17 April 2019 sesuai waktu setempat.
Baca: KPU Bantah Kabar Hasil Perolehan Suara Pemilu di Luar Negeri
"Hasil perolehan suara pemilu luar negeri atau real count baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai. Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu luar negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi atau real count yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019).
Sebelumnya, beredar kabar mengenai hasil pemilu di luar negeri.
Dari hasil tersebut, paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga dominan mendapat perolehan suara yang lebih tinggi.
Kabar ini tersebar melalui WhatsApp.
Berikut kabar yang beredar:
Baca: Beredar Hasil Pemungutan Suara Luar Negeri, KPU : Tak Dapat Dipertanggungjawabkan
PENGHITUNGAN SEMENTARA LUAR NEGERI
Saudi Arabia
01: 25,6%
02: 65,4% suara
Yaman
01: 23,4%
02: 66,6% suara
Belgia
01: 17,1%
02: 82,2% suara
Jerman
01: 12,3%
02: 87,7% suara
UEA 01: 22,7%
02: 61,3% suara
USA
01: 9,4%
02: 89,9% suara
Ukraina
01: 3,4%
02: 96,6% suara
Papua Nugini
01: 57,1%
02: 42,3% suara
Taiwan
01: 59,8%
02: 40,2% suara
Hongkong
01: 45,2%
02: 46,8% suara
Korea Selatan
01: 35,2%
02 : 64,8% suara
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU: Kabar Perolehan Suara Pemilu Luar Negeri 100 Persen Hoaks, dan KPU Minta Polisi Menindak Pelaku Hoaks Hasil Pemilu Luar Negeri.