Kriteria Calon yang Akan Dipilih Mahfud MD dalam Pemilu 2019
Mahfud MD akan menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum 2019 pada Rabu 17 April mendatang.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahfud MD akan menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum 2019 pada Rabu 17 April mendatang.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini enggan menjadi golongan putih atau golput.
Rencananya pria asal Madura Jawa Timur ini akan mencoblos di Yogyakarta.
"Saya (Mahfud MD) pasti memilih. Salah jika orang mengatakan saya tidak akan memilih siapa, netral, salah itu. Saya akan memilih dan sudah punya pilihan. Sejak awal orang sudah bisa menduga sebenarnya saya mau memilih siapa," kata Mahfud di restoran kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).
Baca: Jelang Pemilu 2019, Simak Alur Memilih di TPS, Tunggu Antrian hingga Coblos Pilihanmu!
Ia menerangkan, sejak awal telah memiliki kriteria sendiri terkait pemimpin bangsa 5 tahun ke depan ini.
Pertama, track record atau rekam jejak.
Kedua, bersih tidak pernah terlibat pelanggaran hukum baik itu korupsi maupun kriminal.
Kemudian, sikapnya jelas terhadap aspirasi.
Baca: Jelang Pemilu 2019, Simak Alur Memilih di TPS, Tunggu Antrian hingga Coblos Pilihanmu!
"Kalau saya ya sudah punya kriteria sendiri ya. Banyak sekali saya punya kriteria. Diukur lagi soal tingkat pengalaman. Sekarang saya tidak boleh menyebutkan saya milih siapa, ini minggu tenang," tutur pakar hukum tata negara ini.
Dirinya pun enggan menyebutkan nama pasangan calon tersebut.
"Jadi saudara silahkan duga. Saya juga sudah punya pilihan dan akan memilih tanggal 17 April dari Jogja," ucapnya.