Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Exit Poll Hanya untuk Gambaran Hasil Pemilihan

Kata dia, metode exit poll dilakukan dengan cara mengambil data dari pemilih yang datang ke TPS.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPU: Exit Poll Hanya untuk Gambaran Hasil Pemilihan
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Hasyim Asyari 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, mengungkapkan hasil survei metode exit poll tidak dapat dijadikan acuan untuk mengetahui hasil Pemilu 2019 Negara Indonesia terutama untuk pemilu di luar negeri.

Hal ini, karena menurut dia, pemungutan suara di luar negeri dilakukan tidak hanya di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), tetapi juga disalurkan melalui pos dan Kotak Suara Keliling (KSK).

Padahal, kata dia, metode exit poll dilakukan dengan cara mengambil data dari pemilih yang datang ke TPS.

"Mungkin saja, tetapi hanya untuk TPS. Kalau metode pos, siapa yang ditanya baru dihitung nanti pada 17 April. Metode KSK juga dihitung tanggal 17," kata Hasyim, dalam sesi diskusi Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Senin (15/4/2019).

Baca: Manfaatkan Dua Fitur untuk Hentikan Video Berkonten Negatif Agar Tidak Terpapar ke Anak

Dia menegaskan, exit poll bukan acuan untuk menentukan pemenang peserta Pemilu 2019. Dia menilai, exit poll hanya untuk mengetahui gambaran sebagian hasil pemilih di suatu tempat yang dilakukan penelitian.

"Kalau ada orang merilis hasil exit poll, itu hanya gambaran sebagian hasil pemilih. Karena keluar dari TPS, bisa ditanya dengan metode-metode tertentu," tambahnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas