Pengamat Ini Bilang Wacana 'People Power' Amien Rais Hadapi Kecurangan, Sembrono
"Ini pernyataan yang sembrono, gegabah, berbahaya dan mengancam keberlanjutan negara hukum demokratis kita,” ujar Bayu
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono, menilai pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais tentang 'people power' berpotensi membahayakan.
Bayu beralasan sudah ada mekanisme mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang berperan menerima pengajuan gugatan sengketa pemilu untuk pihak-pihak yang keberatan terhadap hasil pemilu.
"Ini pernyataan yang sembrono, gegabah, berbahaya dan mengancam keberlanjutan negara hukum demokratis kita,” ujar Bayu dalam sesi diskusi Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Senin (15/4/2019).
Dia menyatakan, keberadaan KPU, selaku lembaga independen yang menyelenggarakan pemilu ditambah keberadaan MK yang menjalankan fungsi check and balances, merupakan desain bagus untuk demokrasi dan hukum di Indonesia.
"Telah kita adopsi sejak 2001 pada saat perubahan ke-3 (Undang-Undang Dasar 1945,-red), lahir pasal 24 c ayat 1 yang memberikan kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi. Salah satunya adalah perselisihan hasil pemilihan umum," kata dia.
Baca: Manfaatkan Dua Fitur untuk Hentikan Video Berkonten Negatif Agar Tidak Terpapar ke Anak
Sehingga, kata dia, akan menjadi anomali apabila Amien Rais, yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua MPR RI dan orang yang berperan melahirkan perubahan pasal 24 C ayat 1 UUD 1945, justru mewacanakan 'people power'.
“Menjadi anomali, justru menganggap keberadaan Mahkamah Konstitusi tidak berguna,” kata Bayu.
People Power
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengatakan, pihaknya akan menyiapkan aksi massa besar jika sampai muncul dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2019.
“Kalau nanti terjadi kecurangan, kita enggak akan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Enggak ada gunannya, tapi kita pilih people power, karena itu sah,” kata Amien Rais, Minggu (31/3/2019).
Baca: Isi Minggu Tenang, Hari Ini Capres Prabowo Hadiri Wisuda Mahasiswa Universitas Kebangsaan
Saat menjadi juru kampanye dalam kampanye terbuka Capres 02 Prabowo Subianto di Stadion Kridosono Yogyakarta, Senin (8/4/2019) Amien Rais menyampaikan lagi peringatannya ke KPU.
"Kalau KPU curang, kita punya bukti telak maka kita akan menggerakkan kekuatan rakyat, people power tanpa ada setetes darah pun," kata Amien Rais.
Amien kemudian mengajak masyarakat mengenang peristiwa 1998 ketika Orde Baru berhasil dilengserkan lewat people power yang diikuti ratusan ribu massa dan menduduki gedung MPR.
"Kita masih ingat, kita mengganti Orde Baru dengan reformasi lewat people power, semua damai. People power itu bukan gontok-gontokan (berantem) itu kata Sontoloyo. Kita ini damai dan damai," kata Amien Rais.
"Kalau tahu dicurangi dan hanya diam, kita menjadi bagian orang yang pekok (dungu). Dan people power itu konstitusional dan dijamin UUD. KPU, Disdukcapil dan Depdagri harus hati-hati. Kalau kalian curang pasti konangan (ketahuan)," Amien Rais memperingatkan.