Prabowo Menang Telak di TPS-nya Sendiri
Adapun di TPS yang terletak di Lapangan Bojong Koneng itu, ada 4 surat suara yang dinyatakan tidak sah.Total terdapat 170 surat suara.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang telak di TPS 41, Bojongkoneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.
Di TPS tersebut Prabowo memberikan hak pilihnya pada pukul 8.05 Wib, Rabu, (17/4/2019).
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Prabowo-Sandi menang dengan 160 suara, sementara pasangan Jokowi-Ma'ruf hanya mendapatkan 6 suara.
Adapun di TPS yang terletak di Lapangan Bojong Koneng itu, ada 4 surat suara yang dinyatakan tidak sah.Total terdapat 170 surat suara.
Baca: Di TPS Tempat AHY Mencoblos, Prabowo-Sandi Unggul Jauh dari Jokowi-Ma’ruf
Usai rekapitulasi suara, petugas KPPS dan pengawas Pemilu lalu menandatangani form C1.
Di TPS tersebut petugas KPPS membuka pemungutan suara pada pukul 07.00 wib, lalu kemudian menutup penghitungan suara pada pukul 13.00 Wib.
"Saat ini pukul 13.00 Wib. Kegiatan pemungutan suara telah ditutup dan dilanjutkan penghitungan suara," pungkas Ketua KPPS TPS 41, Dadan Danuri Ahmad.