Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Temukan KPPS Mengarahkan Pemilih Agar Coblos Calon Tertentu di 4.589 TPS

Selain itu, terdapat adanya mobilisasi pemilih untuk menggunakan hak pilih.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bawaslu Temukan KPPS Mengarahkan Pemilih Agar Coblos Calon Tertentu di 4.589 TPS
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Mochammad Afifudin, menemukan adanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengintimidasi pemilih untuk mencoblos calon tertentu.

"Pengawas pemilu menemukan ada KPPS di 4589 TPS yang mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu. Dan terdapat intimidasi pemilih di 250 TPS," kata Afif, Rabu (17/4/2019).

Selain itu, terdapat adanya mobilisasi pemilih untuk menggunakan hak pilih.

Baca: Situng Baru Milik KPU Dapat Diketahui Hasilnya Kamis Besok

Baca: Komisoner KPU: Hasil dari Lembaga Survei Seharusnya Dapat Dipertanggungjawabkan.

"Pengawas menemukan ada mobilisasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di 436 TPS," kata dia.

Temuan lainnya terdapat saksi yang menggunakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut peseta pemilu di 2490 TPS.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas