Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawaslu Temukan KPPS Mengarahkan Pemilih Agar Coblos Calon Tertentu di 4.589 TPS

Selain itu, terdapat adanya mobilisasi pemilih untuk menggunakan hak pilih.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bawaslu Temukan KPPS Mengarahkan Pemilih Agar Coblos Calon Tertentu di 4.589 TPS
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Mochammad Afifudin, menemukan adanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengintimidasi pemilih untuk mencoblos calon tertentu.

"Pengawas pemilu menemukan ada KPPS di 4589 TPS yang mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu. Dan terdapat intimidasi pemilih di 250 TPS," kata Afif, Rabu (17/4/2019).

Selain itu, terdapat adanya mobilisasi pemilih untuk menggunakan hak pilih.

Baca: Situng Baru Milik KPU Dapat Diketahui Hasilnya Kamis Besok

Baca: Komisoner KPU: Hasil dari Lembaga Survei Seharusnya Dapat Dipertanggungjawabkan.

"Pengawas menemukan ada mobilisasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di 436 TPS," kata dia.

Temuan lainnya terdapat saksi yang menggunakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut peseta pemilu di 2490 TPS.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas