Kedatangan 7 Pemilih Gelap yang Ikut Nyoblos, TPS di Kebomas Gresik Terancam Pemungutan Suara Ulang
TPS 10 Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, terancam menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Editor: Januar Adi Sagita
Tribun Pekanbaru/Aan Ramdani
FOTO ILUSTRASI - Warga menyalurkan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU)
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - TPS 10 Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, terancam menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik menemukan pelanggaran.
Yakni tujuh orang dari luar daerah pemilih tetap (DPT) ikut mencoblos di TPS 10 tersebut. Sebanyak tujuh orang itu jalan kaki mendatangi TPS dan memaksa masuk tanpa membawa formulir A5.
Hanya berbekal e-KTP saja sebanyak tujuh orang memaksa masuk padahal sudah dilarang masuk oleh petugas tetapi maksa masuk sambil mengancam.
Petugas lalu memperbolehkan mereka masuk dan menggunakan hak suaranya untuk menilih calon presiden (Capres) saja.
Berita Rekomendasi