Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sebut Tak Harus Percaya Quick Count, Mahfud MD Jelaskan Hasil Perhitungan Suara yang Bisa Dipercaya

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjelaskan perihal perhitungan surat suara di Pemilu 2019. Ia juga menjelaskan alur suara sah.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sebut Tak Harus Percaya Quick Count, Mahfud MD Jelaskan Hasil Perhitungan Suara yang Bisa Dipercaya
surabaya.tribunnews.com/sulvi sofiana
Mahfud MD saat di universitas Narotama, Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjelaskan perihal perhitungan surat suara di Pemilu 2019.

Melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (19/4/2019), mulanya Mahfud MD mengingatkan bahwa hingga kini belum ada pemenang Pilpres 2019 yang resmi.

Ia menuliskan untuk menunggu hasil perhitungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Wahai Saudara sebangsa dan setanah air. Ketahuilah, sampai saat ini blm ada pemenang Pilpres 2019 yg resmi.

Hitung cepat dari pihak mana pun skrng ini blm sah.

Penentunya nanti adl KPU melalui hitung manual yg bs diawasi brsama. Sebaiknya semua pihak tenang, menunggu kptsn KPU," tulisnya, Kamis (18/4/2019).

 Mahfud MD: Belum Ada Pemenang Pilpres 2019 yang Resmi, Hitung Cepat Manapun Belum Sah

Mahfud MD juga mengatakan bahwa hasil lembaga survei masih harus dibuktikan dengan perhitungan manual dari seluruh TPS yang ada di Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

"Hasil Quick Count dari berbagai lembaga survai msh hrs dibuktikan pd perhitungan manual, hasil real count dari kontestan jg blm mencakup seluruh TPS dari 811.000 TPS di seluruh Indonesia.

Proses2 utk menjamin kebenaran resminya jg msh berlangsung dan msh bs kita kawal dgn ketat.

Dlm situasi spt ini kita minta KPU hrs benar independen dan profesional; TNI-POLRI hrs menjaga kamtib dan hankam dgn persuasif, elit politik dan kontestan hrs menahan diri.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas