Semua Data Pemilu Dinilai Sudah Transparan, Relawan Jokowi: Hormati Konstitusi
Sebagaimana konstitusi, MK merupakan lembaga sahih dan konstitusional menyelesaikan sengketa hasil Pemilu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah suara selesai dihitung di TPS, dituangkan dalam formulir C1 dan C1 Plano.
Setiap orang bisa lihat, catat, dokumentasikan formulir C1 dan C1 Plano itu.
Ketua Umum Bara JP Sihol Manulang mengatakan kalau ada kesalahan formulir C1 dan C1 Plano maka pasti langsung ketahuan.
"Pelaku manipulasi pun bisa dihukum. Jadi, hentikan segala cara dan upaya yang membohongi, bahkan menipu rakyat. Semua data transparan dan bisa kita adu validitasnya," tegas Sihol Manulang kepada pers di Jakarta, Jumat (19/4/2019).
Ketua Umum Masyarakat Peduli Pangan (MAPPAN) Indonesia, Wignyo Prasetyo mengatakan jika kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi tetap bersikukuh menang dan memang punya data valid maka mari bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagaimana konstitusi, MK merupakan lembaga sahih dan konstitusional menyelesaikan sengketa hasil Pemilu.
"Jika konstitusi sudah tak lagi dihormati, dipatuhi, dan dijalankan, untuk apa kita bernegara? Mereka yang menolak membawa bukti suara ke MK, patut disebut pembangkang konstitusi," ucap Wignyo.
Baca: Relawan Projo Jombang Ramai-ramai Menggunduli Kepalanya
Ketua Dewan Penasehat Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Ferdy Semaun mengatakan Pileg dan Pilpres serentak merupakan sejarah bagi demokrasi di Indonesia. Pertama kali diterapkan.
Rakyat bersyukur prosesnya secara umum berlangsung aman, tertib, lancar dan damai.
"Jangan nodai torehan tinta emas demokrasi ini. Prabowo jangan mengulang-ulang drama yang makin menjatuhkan wibawanya," harap Ferdy Semaun.
Aidil Fitri dari Koordinator Aliansi Relawan Jokowi mengatakan publik untuk sementara bisa mengetahui kemungkinan hasil akhir Pileg dan Pilpres melalui quick count berbagai lembaga survei maupun real count KPU.
Penghitungan dan rekapitulasi manual KPU yang sedang berjalan, dasar penetapan resmi.
Direncanakan akan ditetapkan paling akhir tanggal 22 Mei 2019.
"Sepertinya kubu Prabowo-Sandi kehilangan kesabaran sampai harus eklarasi kemenangan namun sesungguhnya pepesan kosong," kata Aidil Fitri.