Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Deklarasikan Diri Sebagai Presiden Terpilih Boleh, Itu Tak Melanggar Hukum

"Kalau mendeklarasikan diri sbg Presiden terpilih berdasar hasil hitungan sendiri boleh saja, itu tak melanggar hukum," tulisnya

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mahfud MD: Deklarasikan Diri Sebagai Presiden Terpilih Boleh, Itu Tak Melanggar Hukum
Kolase Instagram @mohmahfudmd/ Wartakota
Mahfud MD dan Prabowo Subianto 

Seusai menyampaikan pernyataannya, Prabowo Subianto memekikkan takbir di depan ratusan pendukungnya. Lantas, Prabowo Subianto sujud syukur sebelum kemudian diarak ke dalam rumahnya.

"Saya ingin menutup briefing saya dengan mengumandangkan takbir dan setelah itu sujud syukur. Tanpa mengurangi rasa hormat kawan-kawan agama lain," ucapnya.

Prabowo Subianto mengklaim telah memenangkan Pemilu Presiden 2019 dengan angka 62 persen.

Angka tersebut menurut Prabowo Subianto bukan berdasarkan hasil hitung cepat, melainkan perhitungan real count.

"Saya kasih update, berdasarkan real count kita suah berada di posisi 62 persen," ucap Prabowo Subianto.

Menurutnya, perhitungan real count tersebut sudah masuk pada 300 ribu TPS. Hasil tersebut berdasarkan pendapat ahli statistik, dan kata Prabowo Subianto, tidak akan berubah.

Mantan Danjen Kopassus tersebut kemudian menghimbau relawannya untuk tidak mudah terprovokasi dan melakukan tindakan anarkis. 

Berita Rekomendasi

Penulis: Yaspen Martinus
Artikel ini tayang di Wartakotalive dengan judul Mahfud MD Bilang Deklarasikan Diri Sebagai Presiden Tak Langgar Hukum, Asal Jangan Lakukan Hal Ini

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas