Mahfud MD: Deklarasikan Diri Sebagai Presiden Terpilih Boleh, Itu Tak Melanggar Hukum
"Kalau mendeklarasikan diri sbg Presiden terpilih berdasar hasil hitungan sendiri boleh saja, itu tak melanggar hukum," tulisnya
Editor: Choirul Arifin
Seusai menyampaikan pernyataannya, Prabowo Subianto memekikkan takbir di depan ratusan pendukungnya. Lantas, Prabowo Subianto sujud syukur sebelum kemudian diarak ke dalam rumahnya.
"Saya ingin menutup briefing saya dengan mengumandangkan takbir dan setelah itu sujud syukur. Tanpa mengurangi rasa hormat kawan-kawan agama lain," ucapnya.
Prabowo Subianto mengklaim telah memenangkan Pemilu Presiden 2019 dengan angka 62 persen.
Angka tersebut menurut Prabowo Subianto bukan berdasarkan hasil hitung cepat, melainkan perhitungan real count.
"Saya kasih update, berdasarkan real count kita suah berada di posisi 62 persen," ucap Prabowo Subianto.
Menurutnya, perhitungan real count tersebut sudah masuk pada 300 ribu TPS. Hasil tersebut berdasarkan pendapat ahli statistik, dan kata Prabowo Subianto, tidak akan berubah.
Mantan Danjen Kopassus tersebut kemudian menghimbau relawannya untuk tidak mudah terprovokasi dan melakukan tindakan anarkis.
Penulis: Yaspen Martinus
Artikel ini tayang di Wartakotalive dengan judul Mahfud MD Bilang Deklarasikan Diri Sebagai Presiden Tak Langgar Hukum, Asal Jangan Lakukan Hal Ini