Bawaslu Solo Temukan KPPS Keliru Tulis Berita Acara dan C1 Berhologram Masih Kosong
Bawaslu Solo mengungkap sempat menemukan petugas KPPS keliru menulis berita acara dan C1 berhologram masih kosong.
Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo mengungkap sempat menemukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) keliru menulis berita acara dan C1 berhologram masih kosong.
Anggota Bawaslu Solo Divisi Penyelesaian Sengketa, Arif Nuryanto mengungkapkan, penemuan keleliruan menuliskan berita acara dan C1 berhologram masih kosong atau belum diisi, terjadi di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) selama masa perhitungan suara.
"Karenakan faktor kelelahan, sehingga menyebabkan beberapa KPPS keliru dalam menuangkan berita acara dan C1 berhologram masih kosong," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (22/4/2019).
"Namun karena kesigapan kami (Bawaslu) langsung disempurnakan,"ujar dia menegaskan.
Adapun sampai sejauh ini atau menjelang seminggu setelah perhitungan dan rekapitulasi suara, Bawaslu menurut dia belum mendapatkan pengaduan soal sengketa Pemilu 2019.
"Nanti langsung ke Mahkamah Konstitusi (MK), tatapi kami belum dapat pengaduan yang berkaitan dengan sengketa," terang dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sampai dengan sejauh ini Bawaslu tetap menerjubkan puluhan pengawas tingkat kecamatan hingga kelurahan agar proses rekapitulasi berjalan baik.
“Pengawas di lapangan kami tekankan jangan segan memberikan masukan jika memang harus ada revisi atau lainnya," jelasnya.
Dia pembeberkan, pemilu serentak dengan lima surat suara itu membuat berbagai petugas di KPPS, pengawas dan petugas keamanan mengalami kelelahan, karena proses rekap pleno tingkat kecamatan dilaksanakan hingga malam.