Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Petugas KPPS Meninggal, Sandiaga Uno Bakal Salat Gaib

Sandiaga Uno berencana menggelar shalat gaib bersama sejumlah kiai untuk mendoakan mereka yang meninggal

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Banyak Petugas KPPS Meninggal, Sandiaga Uno Bakal Salat Gaib
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Kwik Kian Gie jenguk Sandiaga Uno 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno ikut berbelasungkawa atas meninggalnya sejumlah anggota KPPS pada Pemilu Presiden 2019.

Sandiaga Uno berencana menggelar salat gaib bersama sejumlah kiai untuk mendoakan mereka yang meninggal.

Baca: Seorang Anggota KPPS Keguguran dan Seorang Linmas di Madiun Meninggal Dunia saat Tugas Pemilu

"Kita nanti akan ada shalat gaib bersama para kiai untuk berdoa kepada pejuang-pejuang kita di masjid At Taqwa," ujar Sandiaga di Kediamannya, Jalan Pulobangkeng, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (23/4/2019).

Menurut Sandiaga meninggalnya para petugas KPPS akibat bertugas merupakan sebuah bencana, berapapun itu jumlahnya. Oleh karena itu ia mengajak kepada masyarakat untuk ikut mendoakan.

"Jadi itu yang kita harapkan tapi mari berpikir positif kita kawal terus prosesnya kita jaga terus prosesnya sampe ketemu teman-teman di titik selanjutnya," pungkas Sandiaga.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 90 petugas KPPS meninggal dunia dan 374 petugas KPPS mengalami sakit bervariasi.

Baca: Hamil 7 Bulan, Anggota KPPS di Madiun Keguguran Diduga Kelelahan Saat Tugas Jaga Pemilu 2019

Berita Rekomendasi

Ketua KPU, Arief Budiman menuturkan petugas KPPS yang meninggal dan sakit tersebut tersebar di 19 provinsi.

Sementara ini diduga petugas KPPS yang meninggal dan sakit itu karena kelelehan usai bertugas mengawal penghitungan hingga rekapitulasi suara.

91 Petugas KPPS Meninggal Dunia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

Evaluasi dilakukan menyusul banyak korban meninggal dunia, khususnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah daerah meninggal dunia karena faktor kelelahan.

Hingga berita ini diturunkan tercatat sudah 139 petugas yang meninggal dunia. Perinciannya, 91 adalah petugas KPPS yang meninggal dunia. Selain petugas KPPS, pelaksanaan rangkaian proses Pemilu Serentak 2019 juga menelan korban dari institusi lain. Dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebanyak 33 orang dan dari kepolisian yang mengawal logistik dan mengamankan TPS sebanyak 15 anggota.

Selain itu, Masih terdapat 459 orang petugas yang jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit yang tersebar di hampir seluruh provinsi.

Baca: Harus Ada Kompensasi Sepadan Bagi Keluarga KPPS Yang Ditinggalkan

Ketua KPU, Arief Budiman mengaku tengah menyusun pembahasan internal terkait pemberian santunan kepada para petugas yang tertimpa musibah tersebut. KPU sedang memperhitungkan berbagai macam ketentuan yang selama ini diberlakukan. Misalnya terkait regulasi asuransi di BPJS. 

Bahkan, Arief mengungkap KPU sudah merencanakan untuk membawa persoalan dan biaya santunan ini ke Kementerian Keuangan. Rencananya, pertemuan itu akan berlangsung besok di Kementerian Keuangan.

"KPU sudah membahas secara internal terkait dengan santunan yang akan diberikan. Besok merencanakan akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan," ujar dia di Kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).

Afifuddin mengungkap, Bawaslu sebelumnya sudah mengajukan pengadaan asuransi bagi para pengawas. Namun permintaan tersebut tak kunjung disetujui. Atas hal itu, Bawaslu berencana akan mengikuti langkah KPU untuk menyantuni para korban yang meninggal dalam tugasnya.

"Kalau dari sisi kelembagaan, kami sudah menyiapkan dan Pak Sekjen sudah menyatakan alokasinya yang sifatnya santunan kepada jajaran kita," kata Afifuddin.

Ia mewakili lembaganya turut mengungkap rasa belasungkawa terhadap panwaslu yang meninggal dunia. Mereka sudah memberikan waktu dan tenaganya untuk mengawal pesta demokrasi ini, meski upah yang didapat tidak begitu seberapa.

"Yang mereka dapatkan tidak seberapa dibandingkan pengorbanan dan waktu yang dia berikan untuk mengawal pemilu ini. Ini menjadi perhatian kita semua untuk memperhatikan kesejahteraan termasuk keselamatan dari proses demokrasi yang luar biasa mengharu biru ini," tutur Afifuddin. 

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, sebagian besar anggota Polri yang bertugas mengamankan pemilu itu diduga wafat karena kelelahan. Menurut dia, 15 orang itu meninggal di sejumlah wilayah di Tanah Air.

"Informasi dari SDM, anggota yang meninggal ada di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucap Dedi.

Dia mengatakan, anggota yang meninggal saat Pemilu 2019 . Sebagian besar berada di luar Jawa. Berdasarkan catatan Polri, yang paling banyak berada di NTT, Kalimantan, NTB, dan Sulawesi Selatan.

"Mungkin kondisi kesehatannya dan memang tuntutan tugas cukup banyak karena kondisi tiap orang berbeda. Pun demikian kondisi geografis di TPS yang dijaga," kata Dedi.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan Frans mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai besaran anggaran dengan pihak KPU.

"Kami akan melakukan pembahasan secepatnya mengenai pemberian santunan tersebut. Kemenkeu akan membahas dengan KPU berdasarkan usulan yang diajukan oleh KPU," kata Frans saat dihubungi.

Evaluasi 'Keserentakan'

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menjabarkan, Pemilu Serentak dengan lima surat suara merupakan hal yang tidak logis. Petugas banyak yang kelelahan bukan hanya pada saat proses penghitungan, tetapi juga proses pengisian administrasi.

"Terlalu banyak dokumen yang harus diisi oleh petugas. Jadi memang lima surat suara ini tidak logis dan tidak ada dalam bayangan kami sebagai pemohon di Mahkamah Konstitusi," jelas dia.

Serentak yang dimaksud oleh koalisi masyarakat sipil, adalah Serentak Nasional dan Serentak Daerah. Serentak nasional, artinya hanya tiga surat suara yang dicoblos, yakni, presiden dan wakil presiden, DPR RI dan DPD.

Baca: Maruf Dorong Pemerintah Beri Penghargaan Petugas KPPS Meninggal Dunia

Jenazah Ketua KPPS TPS 15 Terban, Lilik Suswanto. TRIBUNJOGJA.COM/NORISTERA PAWESTRI
Jenazah Ketua KPPS TPS 15 Terban, Lilik Suswanto. TRIBUNJOGJA.COM/NORISTERA PAWESTRI (Tribun Jogja/Noristera Pawestri)

Serentak Daerah adalah pemilihan Kepala Daerah Provinsi dan Kabupeten/Kota serta DPRD tingkat I dan II. "Jadi surat suara hanya tiga dan empat. Untuk serentak daerah dilakukan dua tahun setelah serentak nasional," urainya.

Tujuannya adalah pembagian tugas yang merata antara pusat dan daerah, serta kesinambungan jalannya pemerintahan eksekutif dan legislatif. Bukan serentak yang saat ini tengah berjalan.

Baik Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf juga sepakat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh atas pemilu saat ini.

Juru Bicara TKN Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan hal ini perlu untuk mengurangi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. "Ini menjadi bagian dari evaluasi kita. Jangan sampai ini terjadi lagi," ujarnya.

Sementara Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean mengatakan, seharusnya tidak perlu ada nyawa yang melayang atas Pemilu 2019. "Harus ada perubahan. Harus ada kajian ulang soal ini," tukas dia.

Presiden: Mereka Pejuang Demokrasi

Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga petugas lainnya yang telah membantu terselenggaranya Pemilu 2019.

"Saya kemarin sudah menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas meninggalnya petugas-petugas KPPS, juga beberapa yang di luar KPPS," kata Presiden di sebuah rumah makan yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam 22 April 2019.

Baca: Banyak Petugas Pemilu Jadi Korban, Demokrat Minta Negara Harus Tanggung Jawab dan Tak Abai

"Saya kira beliau ini adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugasnya," ucap Kepala Negara.

Untuk itu, atas nama negara dan masyarakat, Presiden menyampaikan ucapan duka cita tersebut.

“Sekali lagi atas nama negara dan masyarakat saya mengucapkan duka yang sangat mendalam,” tutur Presiden.

Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 90 orang petugas KPPS yang meninggal dunia dan sebanyak 374 petugas KPPS sakit. (Tribunnews.com/Amriyono/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas