Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Nilai Usulan Fadli Zon Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Terlalu Emosional

Usulan Wakil Ketua DPR Fadli Zon membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2019 dinilai terlalu emosional.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat Nilai Usulan Fadli Zon Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Terlalu Emosional
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi: Warga mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 71 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2019). PSU dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, dan KPU Tangerang Selatan atas rekomendasi dari Bawaslu Tangsel melaksanakan PSU di 2 TPS di Kelurahan Ciputat Timur. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik, Arlan Siddha menilai terlalu emosional usulan Wakil Ketua DPR Fadli Zon membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2019.

Menurut Arlan Siddha jika memang ada bukti kecurangan dalam Pemilu 2019 tidak perlu dengan membentuk Pansus.

Ia menjelaskan mekanisme aduan sudah ada wadahnya secara berjenjang dari Bawaslu, DKPP hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: Persaudaraan Alumni 212 Akan Gelar Ijtima Ulama Ketiga Bahas Soal Pemilu 2019

"Saya melihat usulan pansus ini terlalu emosional. Jika memang ada kecurangan tidak perlu harus membentuk pansus. Mekanisme gugatan ke MK dengan didasari bukti yang kuat saya pikir sudah cukup," ujar Arlan Siddha kepada Tribunnews.com, Kamis (25/4/2019).

Warga mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 71 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2019). PSU dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, dan KPU Tangerang Selatan atas rekomendasi dari Bawaslu Tangsel melaksanakan PSU di 2 TPS di Kelurahan Ciputat Timur. Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 71 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2019). PSU dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, dan KPU Tangerang Selatan atas rekomendasi dari Bawaslu Tangsel melaksanakan PSU di 2 TPS di Kelurahan Ciputat Timur. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Lebih jauh ia menilai, kecurangan yang terjadi saat Pemilu 2019 tidak bisa dikatakan terstruktur.

Menurut dia, kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif hanya bisa dibuktikan melalui data yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Baca: Respons Sekjen PDIP Sikapi Isu Merapatnya PAN ke Koalisi Indonesia Kerja

BERITA REKOMENDASI

"Jika memang ada kecurangan saya pikir di kedua kubu juga akan ada sisi yang dianggap curang," jelasnya.

Hal yang paling penting yang harus dilakukan saat ini, menurutnya dengan memberi semangat pada KPU agar proses perhitungan bisa tepat waktu serta berlaku transparan.

"Dengan begitu akan memberikan rasa percaya kepada masyarakat," ucapnya.

Usulan Fadli Zon

Dikutip dari kompas.com, Fadli Zon mengusulkan ada pansus kecurangan Pemilu 2019, apa alasannya?


Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kecurangan Pemilu 2019. Sebab, menurut Fadli, banyak temuan kecurangan pemilu yang cukup masif, terstruktur, dan brutal.

"Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode, kalau misalnya teman-teman itu menyetujui akan bagus untuk evaluasi ke depan. Karena kecurangan ini cukup masif, terstruktur dan brutal. Mulai pra pelaksanaan, pelaksanaan dan pasca-pelaksanaan," kata Fadli saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Fadli mengatakan, akan mengusulkan pembentukan pansus tersebut ke fraksi-fraksi yang ada di DPR.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, adanya pansus akan menjadi alat penelusuran kelemahan dari sistem dan prosedur Pemilu.

Baca: Ungkap Alasan Rekapitulasi Suara Tim BPN Berpindah-pindah, Fadli Zon: Masalah Keamanan

"Ada pansus tadi lebih enak. Karena bisa menjadi sebuah alat melakukan investigasi dan bisa menelusuri kelemahan dari sistem, prosedur dan sebagainya. Sehingga kita bisa mengevaluasi agar tidak ada lagi pemilu seperti sekarang ini," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Selanjutnya, Fadli juga mendukung adanya Tim Pencari Fakta kecurangan Pemilu seperti yang diusulkan BPN Prabowo-Sandiaga.

"Saya kira semuanya perlu (TPF), agar kita sebagai negara yang sudah memilih sistem demokrasi ga lagi bongkar pasang," pungkasnya.

Baca: Muncul Isu Pendukung Boikot Nasi Padang, Begini Tanggapan TKN hingga Partai Gerindra

Sebelumnya, Direktur Materi Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said mendorong masyarakat sipil untuk membentuk tim independen pencari fakta kecurangan pada Pemilu 2019.

Pasalnya, Sudirman mengaku pihak BPN telah menerima banyak laporan dugaaan kecurangan yang terjadi.

"Kita dorong supaya masyarakat sipil mengonsolidasikan itu (tim independen pencari fakta kecurangan), karena kita ini kurang kekuatan pihak ketiga," ujar Sudirman di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Menurut Sudirman, hingga saat ini BPN sudah mengumpulkan banyak bukti kecurangan di berbagai daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas