TKN Akan Serahkan Bukti Kecurangan Milik BPN ke Bawaslu
TKN Jokowi-Ma'ruf mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses pemilu.
Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN/henry lopulalan
JUMPAPRES TKN---Direktur Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Ade Irfan Pulungan saat jumpa pers di media centre Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat(25/4/2019). . TKN mengklaim menerima 25 ribu aduan dari berbagai pihak terkait dugaan kecurangan kubu Prabowo dan membedah klaim kemenangan kubu Prabowo sebesar 62 persen dari Sulewesi Utara dan Jawa Tengah.---Warta Kota/henry lopulalan
TKN akan meminta pelapor untuk menyertakan bukti.
Setelah itu, TKN akan menganalisis apakah kejadian yang dilaporkan benar-benar pelanggaran pemilu.
"Kami bekerja cermat, tidak mau gegabah menyampaikan ini ada kecurangan tetapi enggak bisa disampaikan buktinya ke publik," ujar Irfan.
Setelah selesai diklasifikasi, Irfan berjanji akan membuka bukti itu kepada publik.
Selain itu, Irfan juga memberikan gambaran soal laporan kecurangan yang diterima TKN Jokowi-Ma'ruf.
Laporan tersebut banyak yang terjadi di luar negeri.
Warga negara Indonesia yang menetap di luar negeri melaporkan dugaan kecurangan yang mereka alami melalui telepon dan WhatsApp.
Berita Rekomendasi