Prabowo-Sandi Cuma Dapat 1 Suara Saat Pemungutan Suara Ulang di TPS Winong Boyolali
Dibandingkan sebelumnya saat pencoblosan 17 April 2019 lalu, Jokowi-Ma'ruf meraup 205 suara, Prabowo-Sandi 77 suara dan tidak sah 5 suara.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Perolehan suara Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) tetap menang telak dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di dua TPS di Kabupaten Boyolali, Sabtu (27/4/2019).
Dari pantauan TribunSolo.com, jumlah dalam penghitungan di TPS nomor 26 Dukuh Kasatriyan RT 2 RW 17, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, capres dan cawapres nomor urut 01 mendapatkan 190 suara, adapun 02 hanya 50 suara dan tidak sah 2 suara.
Baca: Pemungutan Suara Ulang pada 2 TPS di Kupang, Pasangan Prabowo Sandi Hanya Peroleh 1 Suara
Dibandingkan sebelumnya saat pencoblosan 17 April 2019 lalu, Jokowi-Ma'ruf meraup 205 suara, Prabowo-Sandi 77 suara dan tidak sah 5 suara.
Cuma 1 Suara
Sementara di TPS nomor 8, Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, pada PSU ini pasangan Jokowi-Ma'ruf juga menang telak dengan 109 suara, sementara pasangan Prabowo-Sandi hanya mendapat 1 suara saja.
Dibandingkan saat pencoblosan 17 April 2019 lalu, Jokowi-Ma'ruf sempat meraup 178 suara, Prabowo-Sandi 6 suara dan tidak sah 2 suara.
"Secara umum PSU berjalan lancar dan hasilnya bisa disaksikan langsung oleh warga," ungkap Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Rubiyanto saat mengawasi di TPS nomor 26 Dukuh Kasatriyan RT 2 RW 17, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali.
PSU Boyolali
Sebelumnya, Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin menerangkan, pelaksanaan PSU Pemilu 2019 hanya di dua TPS saja dari jumlah total di Boyolali 3.189 TPS.
"Dua TPS saja, di Siswodipuran dan Karangjati," terang dia saat dikonfirmasi TribunSolo.com.
"Pelaksanaan PSU secara teknis sama dengan 17 April 2019 lalu, tetapi khusus di Siswodipuran hanya tiga surat suara saja," tutupnya. (*)