Gerindra Serahkan LPPDK ke KPU, Total Penerimaan Rp 134,7 Miliar
Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan partai sebesar Rp 1 miliar dan sumbangan para Caleg Gerindra sebesar 133,715 miliar.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaranan Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada KPU di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Dalam laporan yang diserahkan langsung oleh Bendahara Umum Gerindra Thomas Djiwandono itu penerimaan dana kampanye sebesar Rp 134, 715 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan partai sebesar Rp 1 miliar dan sumbangan para Caleg Gerindra sebesar 133,715 miliar.
"Terima kasih kami dari partai Gerindra baru datang hari ini dan menyelesaikan tugas berdasarkan UU yang berlaku mengenai laporan keuangan partai Gerindra untuk pemilu legislatif, bisa saya sampaikan di sini bahwa penerimaan yang kita catat dari para Caleg Gerindra sebesar Rp 134,7 miliar," katanya.
Sementara itu pengeluaran dana kampanye legislatif menurut Thomas paling banyak untuk alat peraga kampanye (APK) yakni sebesar Rp 97,7 miliar, kemudian pertemuan tatap muka sebesar Rp 16,2 miliar.
"Itu mayoritasnya 72,5 persen itu pengeluaran APK yaitu saya rasa temen-teman saya bisa sampaikan detail untuk kawan-kawan sekalian breakdown dan sebagainya. intinya kami menerima Rp 135 miliar pengeluarannya lebih dari 70 persen untuk APK," katanya.
Baca: Kata Pihak Lapas Sukamiskin soal Keberadaan Setya Novanto di Restoran Padang Jakarta Barat
Baca: Kasus Prostitusi Online yang Gegerkan Kaltim & Kaltara, Finalis Putri Indonesia Ikut Diperiksa
Thomas mengatakan bahwa sumber penerimaan dana kampanye Pileg partai Gerindra murni berasal dari para caleg dan partai. Tidak ada sama sekali bantuan dana dari pihak luar.
"Hampir 95 persen dari Caleg, sekitar Rp 1 miliar dari partai kita, dari Gerindra sendiri, jadi tidak ada dana dari luar," pungkasnya.