Fadli Zon Sebut Situng KPU Penuh Masalah dan Layak Dihentikan
Fadli Zon setuju dengan hasil Ijtima Ulama Jilid III yang meminta Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU dihentikan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi Fadli Zon setuju dengan hasil Ijtima Ulama Jilid III yang meminta Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU dihentikan.
Fadli Zon beranggapan pemilihan Situng oleh KPU sebagai bahan informasi rekapitulasi suara Pemilu 2019 sedari awal sudah bermasalah.
Dia menilai bila dari awal sudah bermasalah, tentunya patut dihentikan.
Apalagi, kata Fadli, Situng memunculkan keresahan di tengah masyarakat.
Baca: Multaqo Ulama Digelar Malam Ini, Berikut Tokoh-tokoh yang Akan Berbicara Dalam Acara Tersebut
Alasan lainnya, perolehan hasil suara dalam Situng pada akhirnya akan terbuang dan tidak dipakai KPU.
Karena KPU dalam memutuskan hasil Pemilu 2019, berpegangan pada rekapitulasi manual berjenjang yang mereka terapkan.
"Kalau pendapat saya pribadi, saya merasa bahwa Situng itu memang sudah bermasalah. Kalau barang yang bermasalah ya sebaiknya dihentikan, karena ini akan menimbulkan keresahan," ujar Fadli Zon di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
"Toh pada akhirnya yang akan menjadi hitungan itu adalah hitungan manual berjenjang," lanjut dia.
Kata dia, maraknya kesalahan input data C1 ke Situng bisa menggiring opini publik terhadap kredibilitas lembaga penyelenggara Pemilu.
Baca: Cerita di Sekitar Panggung Konser Ed Sheeran, Calo Tiket Pun Berkeliaran, Sediakan KTP untuk Pembeli
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga mempertanyakan regulasi dan struktur organisasi yang diterapkan dalam Situng.
Kata Fadli Zon, publik tidak tahu betul siapa aktor di balik mereka yang bertugas menginput data tersebut.
"Siapa yang menginput, Siapa yang memperbaiki, apakah ada sanksi bagi yang salah dalam menginput itu," ujarnya.
Baca: UPDATE Formulir C1 Real Count KPU Jokowi vs Prabowo Pilpres 2019 Jumat Ini, Data Masuk: 522.347 TPS
Lebih jauh, dia menilai kesalahan input pada Situng KPU masuk kategori bentuk kecurangan Pemilu.
Dia menampik bila ada pihak yang mengatakan bahwa kesalahan itu karena human error, sebab jumlahnya terbilang cukup massive.
"Bagi saya sih sebetulnya salah input itu adalah salah satu bentuk kecurangan ya. bukan kelalaian, tapi kecurangan, karena salah inputnya ini cukup masif," kata Fadli Zon.
Klaim temukan 73 ribu kesalahan
Tim Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga melaporkan bukti kesalahan input Situng Pemilu 2019 kepada Bawaslu RI.
Mereka mengklaim menemukan 73.715 kesalahan input dari 477.021 TPS atau 15,4 persen.
Seluruh temuan itu katanya didapatkan lewat jalur legal dan resmi.
"Hari ini kami Relawan IT Prabowo-Sandi hadir untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan pihak tertentu. Sudah banyak analisa dari ahli itu kami memilih dengan jalur legal," kata Koordinator Relawan IT BPN, Mustofa Nara di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
Baca: Isu Arah Koalisi Demokrat Menghangat Usai Jokowi Bertemu AHY: Begini Respons Sejumlah Politikus
"Jika tidak berhenti kesalahan bisa mencapai 30 persen lebih," imbuh dia.
Sumber kesalahan input paling tinggi katanya berada di daerah Jawa Tengah dengan 7.066 kasus,
Jawa Timur 5.056 kasus, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan.
Mustofa menjelaskan pihaknya mampu memetakan bentuk dan jenis manipulasi data Situng yang bisa mereka tangkap.
Baca: KPK Tetapkan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Banyak ditemukan di lapangan, total suara yang ada pada sebuah TPS tidak sama dengan daftar kehadiran.
Ia mengklaim, total suara sah tidak cocok dengan jumlah suara antara paslon 01 ataupun 02.
"Total suara tidak sama dengan yang hadir. Dengan sistem yang kita miliki ini bisa ketahuan. Suara total tidak cocok dengan suara yang sah dan tidak sah," ujarnya.
Tim Relawan IT BPN ini dalam penyerahan laporannya membawa alat bukti berupa 3.000 lembar print fisik yang mereka ambil dari Situng dari tanggal 19 - 29 April 2019.
Data tersebut berasal dari 5 provinsi terbesar di seluruh Indonesia.