Ada Spanduk Ucapan Kemenangan Prabowo-Sandi di Pamulang, Pemkot Tangsel:Jangan Mendahului KPU
Orang nomor dua di Tangsel itu meminta kepada pemasangnya agar segera menurunkannya kembali.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku sudah berbicara dengan Bawaslu dan Polres terkait spanduk ucapan kemenangan Prabowo-Sandi.
Diberitakan TribunJakarta.com, terdapat tiga spanduk ucapan kemenangan dan ucapan selamat atas terpilihnya pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pamulang dan Setu.
Padahal KPU baru akan mengumumkan hasil resmi rekapitulasi suara pada 22 Mei 2019 mendatang.
"Ini sudah didiskusikan memang dengan Bawaslu, dengan Polres. Kita mengimbaulah. Kepada pihak-pihak pasangan calon Itu untuk tidak memasang baliho yang mendahului perhitungan KPU," ujar Benyamin di kantor Pemkot Tangsel, Senin (6/5/2019).
Baca: 6 Tempat Populer untuk Berburu Takjil di Kota Bandung
Baca: PPK dan Staf Kemenpora Didakwa Terima Suap
Orang nomor dua di Tangsel itu meminta kepada pemasangnya agar segera menurunkannya kembali.
"Harapan kita, harapan Bawaslu, harapan Polres, itu katakanlah dipasang oleh mereka diturunkan mereka yang memasangnya," ujarnya.
Benyamin mengatakansaat ini suasana sudah kondusif pascapilpres.
Ia mengkhawatirkan spanduk tersebut dapat memancing gesekan antar masyarakat yang berbeda pilihan politik.
"Karena kalau dari redaksinya itu tidak menyalahi, bukan kampanye. Tapi dikhawatirkan memicu potensi gesekan. Kita khawatirkan berpotensi menimbulkan gesekan," jelasnya.
Ia juga memerintahkan kepada Satpol PP untuk mengkaji dan kemungkinan untuk diturunkan.
"Makanya Satpol PP saya perintah untuk dikaji, dikaji dulu dari pasal mana," ujarnya.
Rekomendasi Bawaslu Tangsel
Spanduk deklarasi kemenangan pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) berdiri beberapa titik di Tangerang Selatan (Tangsel).