Polisi Tunggu Penyelidikan Bawaslu soal Penemuan Mobil Pembawa Form C1
pihaknya belum bisa menyimpulkan kasus tersebut. Menurut Argo, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Bawaslu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bawaslu terkait penemuan mobil yang membawa ribuan form C1 yang diduga palsu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (04/05/2019) lalu.
"Ya kita nunggu Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Argo mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan kasus tersebut. Menurut Argo, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Bawaslu.
Jika ditemukan pelanggaran maka akan dikenakan pelanggaran Undang-Undang Pemilu. Namun hal itu diputuskan oleh pihak Bawaslu.
"Kita gak bisa jelaskan seperti itu, kita tunggu penyelidikan Bawaslu ya," tutur Argo.
"Kita itu ada UU pemilu, ya kita tunggu saja itu seperti apa. Kalau nanti kan bawaslu yang memutuskan," tambah Argo.
Baca: Startup Ini Tawarkan Konsep Baru Showroom Interior yang Manjakan Lima Panca Indra
Baca: Mau Menemani Ibunya yang Sudah Jadi Mayat, Bocah Ini Tidur di Samping Peti Mati Orang Tuanya
Sebelumnya, Bawaslu dan aparat kepolisian mengamankan mobil Daihatsu Sigra di Jalan Besuki, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu pagi.
Mobil diamankan lantaran diduga mengangkut ribuan form C1 palsu Pemilu 2019.
Form berada di dalam dua kardus, bertuliskan "Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan" dan "Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat."
