Amien Rais: Jangan Takut-takuti Kami dengan Bedil, Meriam, Panser, dan Tank
Amien Rais menyebut mereka yang dengan mudahnya menerapkan pasal makar seperti tidak pernah membaca Undang Undang Dasar 1945.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais heran dengan sejumlah ancaman pasal makar kepada mereka yang mengkritik pemerintah saat ini.
Menurut Amien Rais mereka yang dengan mudahnya menerapkan pasal makar seperti tidak pernah membaca Undang Undang Dasar 1945.
"Mereka tidak pernah baca Undang Undang Dasar 1945, tidak paham pancasila, tidak paham demokrasi, tidak paham kedaulatan rakyat," kata Amien Rais dalam pidato deklarasi Gerakan Kedaulatan Rakyat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Baca: Usman Hamid Nilai Pernyataan Karopenmas Divhumas Polri Soal Brigadir TT Keliru dan Menyesatkan
Amien Rais mengatakan perjuangan Pemilu belum usai.
Ia meminta dalam menyuaraan tuntutan, pendukungnya tidak takut terhadap ancaman apapun termasuk senjata.
"Saudara-saudara ini permainan belum selesai, kami jangan ditakuti dengan bedil, dengan meriam, dengan panser, tank, bagi rakyat itu hanya abal-abal tidak akan mengaruhi kekuatan kita," katanya.
Amien Rais yang juga anggota dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga itu mengatakan bahwa rakyat Indonesia harus berjuang.
Baca: Daftar 29 Pemain Persija Jakarta pada Liga 1 2019, Ini Sejumlah Penggawa Baru Macan Kemayoran
Rezim saat ini menurutnya tidak bisa bekerja dan hanya menyengsarakan rakyat.
"Pesan kami ini dan sekarang pesan kami-kami ini kepada petahana yang rezimnya sudah 4 tahun lebih ternyata gak bisa apa-apa bahkan menurut kami telah menyengsarakan rakyat indonesia," katanya.
Ngeri People Power
Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandiaga, Amien Rais hadir dalam acara deklarasi gerakan kedaulatan rakyat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Dalam pidatonya Amien Rais mengatakan bahwa kecurangan Pemilu 2019 bukan hanya terjadi secara tersrtruktur,sistematis, dan masif.
Melainkan menurutnya kecurangan dilakukan secara brutal dan 'barbarik'.
Baca: Respons Polisi Sikapi Pernyataan Pengacara Ani Hasibuan Soal Kliennya Jadi Target
"Terjadi kecurangan yang bersifatnya TSM, terstruktur sistematik masif, yang sifatnya bahkan brutal dan barbarik," kata Amien Rais.
Menurut Amien Rais penolakan terhadap hasil Pemilu karena terjadi kecurangan bukan dilakukan secara tiba-tiba.
Pihaknya sudah sejak jauh jauh hari mengatakan bahwa apabila terjadi kecurangan di Pemilu, maka Prabowo-Sandi tidak akan mengakui adanya kecurangan.
Baca: Politikus Nasdem: Penetapan KPU Sah Meskipun Calon yang Kalah Tidak Mengakui
"Kemudian jauh sebelum Pemilu ya mungkin 3 minggu sebelumnya saya pernah sampaikan blak-blakan kalau sampai terjadi kecurangan yang TSM, maka 02 tidak akan pernah mengakui apalagi dipaksa-paksa untuk bawa kasusnya ke MK," katanya.
Menurut Amien kecurangan yang terjadi sekarang ini sudah diramalkan sejak jauh-jauh hari.
Saat itu ia mengatakan bahwa apabila ada kecurangan maka yang harus dilakukan adalah 'people power'.
Namun kata-kata 'people power' itu ternyata menggangu petahana.
"Saya katakan poeple power saat itu rupanya petahana dan rezimnya itu ngeri powple power, kok bahasa asing. Kita ganti dengan gerakan nasional kedaulatan rakyat," katanya.
People power bukan makar
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai penyelenggaraan Pemilu 2019 diwarnai banyak kecurangan.
Menurutnya, people power melalui aksi turun ke jalan dan melakukan protes kecurangan merupakan sesuatu hal yang sah dan konstitusional.
"Kalau masyarakat protes ke jalan itu adalah sah dan konstitusional karena yang diprotes adalah kecurangan itu bukan makar," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
"People power itu bukan makar, people power adalah suatu yang sah dan konstitusional," imbuhnya.
Fadli Zon menambahkan, memprotes dugaan kecurangan, itu adalah sesuatu yang sesuai aturan karena penyampaian pendapat itu dijamin undang undang.
Baca: Dua Terduga Teroris Asal Jawa Barat dan Karanganyar Ditangkap Terpisah di Gemolong Sragen
Aparat dan pemerintah, kata Fadli Zon, justru diminta jangan menakut-nakuti rakyat yang hendak menyampaikan pendapat dengan menyatakan makar.
"Kalau ada yang mengatakan people power itu makar itu bodoh sekali orang itu. Jadi saya kira jangan membodohi rakyat dan jangan menakut-nakuti rakyat," kata Fadli.
Wakil Ketua DPR RI itu menuturkan rakyat diperbolehkan turun ke jalan menyampaikan aspirasinya karena itu memang dijamin oleh undang-undang.
Baca: Prabowo Tolak Hasil Pilpres, TKN: Tidak Siap Kalah hingga KPU Heran
Apalagi, dalam kondisi saat ini di mana diduga terjadi kecurangan luar biasa dalam pilpres, protes adalah hal yang wajar untuk meminta keadilan
Seharusnya, pemerintah dan lembaga terkait tidak perlu takut dengan penyampaian pendapat yang disampaikan rakyat.
Pemerintah juga diminta tidak menyalahgunakan wewenang untuk menghadapi rakyat.
"Jadi kalau rakyat memprotes kecurangan saya kira itu sah dan kecurangan itu nyata kok. Dan itu meolibatkan yang akan memprotes itu suaranya itu kan puluhan juta juga," kata Fadli.
Amien Rais ganti istilah people power
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais meminta pendukungnya untuk mengganti istilah 'people power' dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat.
Pernyataan Amien yang juga merupakan Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandi tersebut disampaikan saat menghadiri Pemaparan Kecurangan Pemilu 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, (14/5/2019).
Menurut Amien pergantian istilah tersebut karena selama ini ada sejumlah orang yang dijerat dengan pasal makar karena menyebut 'people power'.
Mereka diantarannya politikus PAN Eggi Sudjana, politikus Gerindra Permadi, dan Mayor Purnawirawan Jenderal Kivlan Zen.
"Saya ingatkan Eggi Sudjana ditangkap polisi karena bicara poeple power tapi kita gunakan gerakan kedaulatan rakyat," Kata Amien.
Pernyataan Amien tersebut terlontar di penghujung acara pemaparan kecurangan yang dihadiri ratusan pendukung pendukung, relawan dan juga sejumlah Jenderal purnawirawan TNI yang selama ini mendukung Prabowo Sandi.
Baca: Pria Pengancam Jokowi: Dikecam TKN, Dibela Putri Amien Rais
Menjelang Azan magrib dan hendak pembacaan doa penutup acara, Amien yang mengenakan baju koko putih naik ke atas panggung. Ia langsung menuju podium dan kemudian melontarkan pernyataan tersebut.
"Siapapun yang menghalangi gerakan kedaulatan rakyat, InysaAllah kita gilas bersama sama," katanya.
Amien lalu memkikan Takbir, dan meneriakan kata 'merdeka'. Usai itu lalu mempersilahkan salah seorang ustaz membacakan doa penutup.
Sebelumnya dalam acara tersebut Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN, Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019).
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan. Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," katanya.
Penolakan tersebut menurut Djoko karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber. Penyelenggaraan Pemilu tidak berlangsung jujur dan adil.
"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," katanya.
Baca: Amien Rais Jadi Orang Terakhir yang Tahu saat Istrinya Sakit, Hanum Rais Beberkan Reaksi Sang Ayah
Penolakan tegas BPN juga menurut Djoko berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari Partai Politik Koalisi Adil dan Makmur.
"Pidato pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.