BPN Ditantang Adu Data di Pleno Rekapitulasi KPU, Begini Respons Fadli Zon dan Dahnil Anzar
BPN ditantang adu data di pelno rekapitulasi nasional yang dilakukan KPU, begini respons Dahnil Anzar dan Fadli Zon.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan akan menolak hasil Pemilu 2019 jika terjadi kecurangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menantang BPN Prabowo-Sandi untuk adu data di rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional Pemilu 2019.
Tantangan itu disampaikan oleh komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Rabu (15/5/2019).
Beberapa tokoh dari pihak BPN, Dahnil Anzar dan Fadli Zon pun menanggapi tantangan yang diajukan oleh KPU tersebut.
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya siap menerima tantangan tersebut.
Baca: BPN Persoalkan Situng KPU Meski Bukan untuk Penetapan Hasil Pemilu, Ini Alasannya
Baca: BPN Siap Adu Data C1 dengan TKN
Namun, Dahnil meyakini tantangan adu data tersebut tidak akan mengubah keadaan terkait keberatan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019.
"Apa gunanya menyampaikan data di situ kan? Berulang kali kami sejak awal itu mengeluarkan data-data, DPT dan segala macam, juga secara resminya baik entry terkait C1, sudah kita sampaikan semuanya," ujar Dahnil saat ditemui di media center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019) dilansir Kompas.com.
Dahnil mengatakan sejak sebelum hari pemungutan suara pihak BPN telah menyampaikan data-data terkait keberatan yang diajukan.
Ia mencontohkan soal kejanggalan 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang dinggap janggal.
Data itu pernah dilaporkan oleh Direktur Media dan Komunikasi BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo ke KPU.
Namun, upaya untuk melaporkan data-data tersebut tidak membuahkan hasil yang signifikan.
Baca: TKN Temukan 4 Kejanggalan Data Kecurangan Pemilu Versi BPN
Baca: TKN: BPN Melakukan Gerakan Berkelit dan Cari-cari Alasan
Selain itu, lanjut Dahnil, BPN juga telah mengundang KPU saat pemaparan fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
"Jadi kami sudah adu data sejak awal tapi kemudian enggak ada perubahan signifikan terhadap data-data dan fakta yang kami sampaikan termasuk pada saat terkait data data kecurangan ini kan.
Kan ini sudah berulang kali, termasuk kemarin mengundang KPU," kata Dahnil.
Tantangan untuk adu data di pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2019 disampaikan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Wahyu menilai sikap BPN tersebut tidak sejalan dengan sikap saksi mereka yang ikut dalam rapat pleno rekapitulasi nasional di Kantor KPU.
Baca: Kubu Prabowo Tak Akan Ajukan Gugatan ke MK Jika Kalah Pilpres, Ini Penjelasan Mahfud MD
Baca: Prabowo Effect Disebut Bikin 22 Caleg Artis di Sumbar Tak Lolos, Berikut Nama-nama Mereka
Menurut dia, sejauh ini saksi dari Prabowo-Sandi belum pernah menyandingkan data hasil pilpres milik mereka di setiap provinsi yang diklaim berbeda dengan hasil penghitungan KPU.
"Tidak bijak membangun narasi ada kecurangan, tetapi dalam rapat pleno rekapitulasi justru tidak menunjukkan data-data yang mereka miliki," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/5/2019).
Padahal, lanjut Wahyu, rapat itu harusnya menjadi ajang adu data bagi semua pihak yang berkepentingan dengan hasil pemilu.
Setiap saksi dari pasangan calon dan partai politik bisa mengkroscek lagi hasil rekapitulasi KPU dengan data yang masing-masing telah mereka pegang.
"Membangun narasi kecurangan di luar rapat pleno rekapitulasi justru dikhawatirkan akan memperkeruh nalar publik. Harusnya sampaikan saja di rapat pleno jika ada data yang berbeda," kata dia.
Tak hanya KPU, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pun menantang BPN Prabowo-Sandi untuk adu data.
TKN menantang BPN untuk saling membuka data dokumen C1 masing-masing dan membandingkannya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional yang digelar KPU.
Tantangan itu diajukan oleh Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga dalam jumpa pers di Posko Cemara, Menteng, Kamis (16/5/2019).
Baca: Bawaslu: KPU Melanggar Tata Cara Input Data Situng
Baca: Prabowo-Sandi Tidak Akan Tempuh Jalur MK, Dahnil Anzar: Kami Kehilangan Kepercayaan Terhadap Hukum
"Kami TKN menantang BPN adu data di KPU! Kita buka satu per satu data C1 di semua TPS, 800.000 TPS kita buka. Kerahkan berapa orang mereka mampu, kami kerahkan berapa orang yang kami mampu. Kita adu data di KPU," ujarnya, dilansir Kompas.com.
Arya mengatakan, TKN sebenarnya sudah mengajak BPN saling adu data di tiap tingkatan rekapitulasi suara.
Mulai dari rekapitulasi di tingkat kecamatan, saksi dari BPN Prabowo-Sandiaga selalu menandatangani hasilnya.
Meski demikian, BPN terus menerus menyebut ada kecurangan ketika mereka berada di luar forum rekapitulasi.
"Sekarang kami tantang, kalau benar 02 punya C1 asli dan mengatakan ada kecurangan, kami tantang di KPU. Ikut pleno di KPU, tantang di pleno, berani enggak?" ujar Arya.
"Jangan koar-koar di luar bikin acara lalu mengatakan bohong dan sebagainya, tetapi diajak adu data beneran, enggak berani," tambah dia.
Baca: Fadli Zon: Bukti Kegagalan Strategi Ekonomi Pemerintah
Baca: KPU Langgar Prosedur Input Data Situng, Fadli Zon: Bawaslu Mestinya Beri Sanksi
Tanggapi tantangan itu, Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengatakan pihaknya telah mengundang Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf untuk adu data.
Fadl Zon mengaku BPN Prabowo-Sandi telah mengundang TKN Jokowi-Ma'ruf untuk membuka data kecurangan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
"Itu kemarin dari BPN yang bagian IT-nya bahkan sudah mengundang (TKN) untuk mendebat itu. Saya kira dibuka-buka saja sekalian, bagus itu," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (17/5/2019).
Secara pribadi, Fadli Zon mengatakan buka-bukaan data semacam itu bisa saja dilakukan.
Namun dia menyerahkan kepada BPN Prabowo-Sandiaga soal kesediaan atas tantangan tersebut.
"Saya kira bisa saja. Jangankan di pleno KPU, di forum manapun saya kira juga sudah dibuka ya. Tetapi nanti diserahkan saja lah itu kepada BPN untuk melihatnya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)