Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Multaqo Ulama Solo: Menentang Hasil KPU adalah Pemberontakan

Kiai Haji Najib Al Hafid mengatakan gerakan people power yang kini berganti istilah menjadi gerakan kedaulatan rakyat tidak dibenarkan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Multaqo Ulama Solo: Menentang Hasil KPU adalah Pemberontakan
IST
Multaqo Ulama, Habib, dan Cendikiawan di Solo menyatakan gerakan people power menolak hasil pemilu yang diinisiasi kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan tindakan pemberontakan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Multaqo Ulama, Habib, dan Cendikiawan di Solo menyatakan gerakan people power menolak hasil pemilu yang diinisiasi kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan tindakan pemberontakan.

Pengurus Ponpes Al Anisiyah Solo, Kiai Haji Najib Al Hafid mengatakan gerakan people power yang kini berganti istilah menjadi gerakan kedaulatan rakyat tidak dibenarkan karena bertentangan dengan hukum.

“Dalam ajaran ahlus sunnah wal jama’ah melakukan people power hukumnya dharod, yakni pemberontakan. Itu tidak dibenarkan,” ujar Najib saat dihubungi, Minggu (19/5/2019).

Najib menuturkan, semua pihak seharusnya mendoakan kebaikan bagi pemimpin sebagaimana ajaran agama Islam.

Sehingga, ia mengatakan, tindakan people power yang digaungkan selama ini pada saat pengumuman hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 tidak dibenarkan.

Lebih lanjut, Najib mengatakan pihaknya sepakat menyarankan bahwa dugaan kecurangan pemilu, baik pilpres maupun pileg sebaiknya diselesaikan lewat mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang.

BERITA TERKAIT

“Tidak terima hasil pemilu itu sudah wajar. Akan tetapi harus mematuhi hukum, bukan melakukan people power,” ungkap Najib.

Sementara, Najib juga mengingatkan semua pihak untuk mengikuti rekomendasi multaqo.

Baca: Tolak Hasil Pemilu 2019, Prabowo juga Tak Mau ke MK, Ini Tanggapan Mahfud MD hingga Kubu Jokowi

Dalam multaqo, ia berkata semua pihak tidak ikut terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi menciptakan instabilitas dan perpecahan di tengah masyarakat.

Selain itu, ia menyebut multaqo merekomendasikan agar semua pihak kepada putusan KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diberi kewenangan untuk mengurus permasalahan pemilu.

“Silakan kritik atau protes, tapi harus disampaikan dengan cara damai, bijak, melalui jalur hukum,” ujar Najib.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa daam sejarah Islam tidak pernah yang namanya ahlus sunnah wal jama’ah melaksanakan gerakan people power.

Najib menyebut people power pernah terjadi oleh gerakan Khawarij yang dilakukan oleh kelompok Syiah.

“Oleh karena itu, kita sebagai penganut paham ahlus sunnah wal jama’ah, kewajiban kita adalah patuh dan taat kepada pemimpin yang beragama muslim, serta mendoakan agar menjadi pemimpin yang adil,” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas