Lembaga Takmir Masjid PWNU DKI Terbitkan Larangan Tampung Massa Aksi 22 Mei Menginap di Masjid
Seluruh takmir masjid yang berada di bawah naungan PWNU DKI Jakarta diminta melarang masyarakat yang ingin mengina dalam rangka menghadiri aksi 22 Mei
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Namun, ada juga massa yang akan melakukan aksi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Untuk pengamanan, TNI dan Polri yang bersiaga di lokasi aksi tidak dilengkapi peluru tajam dan senjata dalam mengamankan aksi.
Sementara itu, untuk memitigasi rencana aksi teror dari jaringan teroris, hingga kini Densus 88 terus memantau dan menangkap terduga teroris.
“Pelaku-pelaku dekat dengan masyarakat, tidak menutup kemungkinan kelompok ini bergabung dengan massa, akan sulit untuk mendeteksi mereka,” kata Dedi.
Polri juga mengimbau masyarakat tidak turun ke jalan untuk bergabung dengan massa aksi pada 22 Mei 2019 karena ada indikasi teror yang dilakukan oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Bahwa tanggal 22 Mei, masyarakat kami imbau tidak turun. Kami tidak ingin ini terjadi (serangan) di kerumunan massa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Mabes Polri, Jumat (17/5/2019).
Baca: Saat Ditanya Apakah Ikut Aksi 22 Mei, Sandiaga Uno: Kita Menunggu Advice dari Tim
Iqbal menegaskan, terduga teroris berencana beraksi pada 22 Mei.
“Bahwa pelaku tindak pidana terorisme ini betul-betul memanfaatkan momentum pesta demokrasi,” ucap dia.