Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo: Orang yang Melakukan Aksi Kekerasan Saat 22 Mei Bukan Sahabat Saya

Calon Presiden Prabowo Subianto meminta kepada pendukungnya yang akan melakukan aksi unjukrasa untuk tidak melakukan kekerasan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Prabowo: Orang yang Melakukan Aksi Kekerasan Saat 22 Mei Bukan Sahabat Saya
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden Prabowo Subianto meminta kepada pendukungnya yang akan melakukan aksi unjukrasa untuk tidak melakukan kekerasan.

Dalam video yang diterima Tribunnews, hal itu disampaikan Prabowo di Kediamannya, usai menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam.

"Apapun tindakan dilakukan dengan damai dengan bersahabat, dengan suasana kekeluargaan," kata Prabowo Subianto.

Mantan Danjen Kopassus itu mengaku mendengar adanya isu unjuk rasa pada 22 Mei akan dilakukan dengan kekerasan.

Baca: TERPOPULER - Jelang 22 Mei, Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab Ditantang 6 Tokoh Relawan Jokowi

Baca: Jelang 22 Mei, Hendropriyono Sebut Kekuatan People Power Pendukung Prabowo Sudah Ompong

Menurut Prabowo apabila ada yang melakukan kekerasan maka itu bukan pendukung atau sahabatnya.

"Jadi saudara-saudara kami mendapat laporan ada banyak isu-isu katanya ada yang mau bikin aksi-aksi kekerasan, itu bukan pendukung-pendukung kami, dan itu bukan sahabat-sahabat saya" katanya.

BERITA REKOMENDASI

Prabowo juga meminta kepada aparat keamanan untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap para pengunjuk rasa.

Baca: 8 Poin Kesepakatan Punawirawan TNI-Polri Front Kedaulatan Rakyat Soal Pilpres 2019

TNI menurutnya merupakan tentara rakyat dan Polisi merupakan pengayom dan pelindung masyarakat.

"Kita mohon bahwa aparat penegak hukum benar-benar mengayomi seluruh masyarakat, bahwa saudara saudara milik seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Baca: Penjelasan Dokter RSPAD Soal Bintik Hitam di Tubuh Anggota TNI yang Meninggal Dunia

Tampak dalam video berdurasi 7 menit itu, sejumlah purnawirawan Jenderal TNI, diantaranya yakni Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Purnawirawan Tedjo Edhy Purdjiatno, Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Purnawirawan Imam Sufaat, Mantan Wamenhan Letjen Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin, Mantan Danjen Kopassus Agus Sutomo, dan lainnya.

Imbauan untuk pendukungnya


Calon Presiden Prabowo Subianto berkumpul bersama sejumlah tokoh dan purnawirawan TNI-Polri di kediamannya, Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, usai mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).

Dalam video yang diterima Tribunnews.com, Prabowo didampingi 13 orang menyampaikan imbauan soal aksi massa yang rencananya dilakukan pada 22 Mei 2019.

Prabowo mengatakan ia paham bahwa saat ini masyarakat sedang risau atas terjadinya sejumlah kecurangan dalam Pemilu 2019.

Baca: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Provinsi Papua Diwarnai Aksi Gebrak Meja

Masalah pemilu bukan masalah pribadi dirinya atau kepentingan sejumlah elit, melainkan permasalahan kedaulatan rakyat.

Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, dan capres no urut 02, Prabowo Subianto.
Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, dan capres no urut 02, Prabowo Subianto. (Instagram/amienraisofficial)

Karena itu, sangat wajar bila kemudian rakyat menyuarakan protes atas terjadinya kecurangan di Pemilu.

"Masalah yang sangat prinsip yaitu kedaulatan rakyat, hak rakyat yang benar-benar dirasakan sedang dirampas, hak rakyat yang sedang diperkosa, karena itu adalah sangat wajar dan dijamin oleh undang-undang dasar dan undang-undang yang berlaku di negara kita, bahwa hak rakyat menyatakan pendapat di muka umum hak rakyat berkumpul, hak rakyat dapat berserikat dan rakyat dapat menyampaikan aspirasinya," kata Prabowo.

Baca: Kronologi Penangkapan Pilot Penebar Ujaran Kebencian, Pelaku Berasal dari Maskapai Domestik

Hanya saja Prabowo mengimbau agar aksi yang dilakukan harus dengan damai tanpa kekerasan.

Aksi atau unjuk rasa yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Saudara sekalian, sahabat-sahabatku, apapun tindakan, aksi atau kegiatan yang saudara-saudara yang dilakukan besok, kalau saudara sungguh-sungguh mau mendengarkan saya, saya terus menghimbau agar semua aksi, semua kegiatan berjalan dengan semangat perdamaian. maka itu adalah langkah konstitusional, langkah demokratis, tetap damai tanpa kekerasan apapun," katanya.

Karena menurunya apa yang ia perjuangkan adalah untuk kedaulatan rakyat.

Ia meminta agar apa yang diperjuangkan tanpa kekerasan untuk kepentingan rakyat.

Baca: Penjelasan Dokter RSPAD Soal Bintik Hitam di Tubuh Anggota TNI yang Meninggal Dunia

"Saya mohon dilakukan dengan damai dan kekeluargaan," katanya.

Dalam menyampaikan himbauannya tersebut Prabowo tampak diampingi oleh Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Purnawirawan Tedjo Edhy Purdjiatno, Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Purnawirawan Imam Sufaat.

Kemudian Mantan Wamenhan Letjen Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin, Mantan Danjen Kopassus Agus Sutomo, dan lainnya.

Tak diizinkan temui Eggi Sudjana

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, ditolak pihak Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya saat hendak menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

Kunjungan Prabowo Subianto ditolak karena kedatangannya telah melewati waktu jam besuk.

Tiba di Polda Metro jaya, Prabowo ditemani mantan istrinya Titiek Soeharto, Amien Rais, Fadli Zon, Laksamana (Purn) Tedjo Edy, Dahnil Anzar Simanjuntak, Neno Warisman, dan Fadli Zon.

Baca: Prabowo Bawa Nasi Padang Ketika Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

Namun dirinya hanya sampai pintu gerbang depan Rutan Polda Metro Jaya.

Dirinya sempat ditemui Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam di depan pintu Rutan Polda Metro Jaya.

Prabowo Subianto saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, Senin (20/5/2019)
Prabowo Subianto saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, Senin (20/5/2019) (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

"Mohon maaf SOP-nya seperti itu, rules-nya seperti itu," ujar Barnabas kepada Prabowo di depan Rutan Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019). 

Baca: Sugeng Resmi Tersangka Mutilasi di Pasar Besar Malang, Tapi Korbannya Hingga Kini Masih Misterius

Prabowo sempat melobi Barnabas untuk memberikan diskresi atau pengecualian agar tetap dapat menjenguk Eggi yang sedang ditahan.

Ketua Umum Partai Gerindra tersebut meminta atas dasar kemanusiaan.

"Iya SOP-kan dibuat untuk ada kelonggaran. Kita bisa beri suatu asas pertimbangan kemanusiaan tapi kita hormati kewenangan saudara. Kita hormati saudara, tapi mohon pengayomannya," tutur Prabowo.

Selain Eggi, Prabowo juga menanyakan kondisi Permadi yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

Baca: John Wick 3 Saingi Pendapatan Avengers: Endgame, Yayan Ruhian Bangga

"Usia 80 kena stroke berkali-kali, Anda periksa kok malam-malam ya, nggak make sense, itu dalam arti keluhan saya. Umur 80 tahun kasihan. Oke, begitu. Di sini ada keluarganya nggak, mana... mana keluarganya? Kita ingin tinggalkan makanan sahur, ya. Oke, tabah, ya," tambah Prabowo.

Namun Barnabas tetap bersikukuh bahwa pihaknya harus mengikuti SOP yang berlaku.

Jam besuk tahanan di Polda yakni mulai Pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Prabowo sempat mengernyitkan wajah tanda kecewa.

Dirinya sempat menanyakan hal ini kepada kuasa hukum Eggi Sudjana, Hendarsam Marantoko.

Akhirnya Prabowo menitipkan nasi padang kepada keluarga Eggi Sudjana.

Prabowo lalu meninggalkan Rutan Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Supriyanto ke Bareskrim Polri.

Baca: Tagar AbaikanPrabowo Trending Topic No 1 Twitter, Laporan BPN Cuman Bawa Bukti Print Out Berita

Eggi telah ditahan sejak 15 Mei 2019.

Sebelum ditahan, Eggi sempat ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara Lieus Sungkharisma ditangkap pihak kepolisian di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Sebelumnya, Lieus dilaporkan Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.

Dirinya diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Selasa 21 Mei 2019 : Aries Pergi ke Alam Terbuka, Pisces Fokus di Rumah

Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019. Kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Bareskrim Polri.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Pada saat pemeriksaan pertama, Lieus tidak hadir karena masih mencari pengacara.

Dirinya juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas