Soal Pengumuman KPU, Prabowo: Senyap-senyap Begitu pada Waktu Janggal, di Luar Kebiasaan
Prabowo Subianto menyebut keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mempercepat pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019 sebagai aksi senyap-senyap
Editor: Noorchasanah A
TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, menyebut keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mempercepat pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019 sebagai aksi senyap-senyap.
Pada konferensi pers, Selasa (21/5/2019), yang ditayangkan oleh KompasTV, Prabowo yang ditemani oleh Sandiaga Uno pun menyampaikan pidato politiknya di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta.
"Izinkan saya pasangan calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia 02, dalam rangka Pemilu 2019 ini, untuk membacakan statement yang kami susun," kata Prabowo membuka pidato politiknya.
Ia pun melanjutkan pidatonya dengan menanggapi keputusan yang diambil KPU.
Sambil tertawa tipis, Prabowo menyebut KPU melakukan aksi 'senyap-senyap'.
Baca: Pesan Penting Prabowo Subianto untuk Pendukungnya yang Akan Gelar Aksi 22 Mei, Larang atau Dukung?
Seperti diketahui, pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019, termasuk untuk Pilpres 2019, dilakukan KPU pada Selasa (21/5/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Menanggapi pengumuman KPU tadi dini hari, senyap-senyap begitu," lanjut Prabowo sambil tertawa.
"Di saat orang masih tidur atau belum tidur sama sekali," lanjutnya.
Sandiaga yang ada di sampingnya pun turut ikut tertawa atas guyonan Prabowo.
Prabowo pun kemudian menyampaikan pidato politiknya. yang berisi tiga keputusan.