Tanggapan Sejumlah Pihak soal Aksi 22 Mei, Amnesty International Minta Negara Jamin Hak Masyarakat
Sejumlah pihak memberikan tanggapan soal aksi 22 mei ini termasuk Amnesty International yang minta negara menjamin hak masyarakat.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM- Aksi 22 Mei kemungkinan besar akan digelar di Kantor KPU RI dan Bawaslu RI.
Polisi telah melakukan pengamanan dan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi tersebut.
Sejumlah pihak memberikan tanggapan soal aksi 22 mei ini termasuk Amnesty International yang minta negara menjamin hak masyarakat.
Aksi 22 Mei merupakan aksi unjuk rasa terkait hasil Pemilu 2019 yang dinilai kubu Prabowo-Sandi penuh dengan kecurangan.
Mengutip dari Kompas.com, massa mulai mendatangi area di sekitar Bawaslu pada Rabu (22/5/2019) pagi.
Sementara itu, beberapa kantor di sekitar Bawaslu meliburkan karyawan.
Sejak Selasa (21/5/2019), massa telah berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu.
Baca: SBY: Pak Prabowo, Apapun Hasil Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Nanti, Sejarah akan Mencatat
Baca: Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Jokowi-Maruf, SBY juga Puji Prabowo Soal Gugatan ke MK
Aksi tersebut menyusul keputusan KPU yang mengumumkan hasil akhir rekapitulasi lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.
Sedianya, KPU mengumumkan hasil akhir rekapitulasi pada Rabu (22/5/2019).
KPU kemudian mengumumkan hasil akhir rekapitulasi pada Selasa (21/5/2019) dinihari.
Dari data yang disampaikan KPU, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf memenangkan Pilpres 2019 dengan perolehan suara mencapai 85.607.362 atau 55.50 persen.
Sementara pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandi memperoleh suara sebanyak 68.650.239 atau 44.50 persen.
Kubu Prabowo-Sandi selama ini, mengklaim penyelenggaraan Pemilu 2019 dilakukan dengan curang secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Berikut ini tanggapan sejumlah pihak terkait aksi 22 Mei dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com.