Tanggapan Sejumlah Pihak soal Aksi 22 Mei, Amnesty International Minta Negara Jamin Hak Masyarakat
Sejumlah pihak memberikan tanggapan soal aksi 22 mei ini termasuk Amnesty International yang minta negara menjamin hak masyarakat.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM- Aksi 22 Mei kemungkinan besar akan digelar di Kantor KPU RI dan Bawaslu RI.
Polisi telah melakukan pengamanan dan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi tersebut.
Sejumlah pihak memberikan tanggapan soal aksi 22 mei ini termasuk Amnesty International yang minta negara menjamin hak masyarakat.
Aksi 22 Mei merupakan aksi unjuk rasa terkait hasil Pemilu 2019 yang dinilai kubu Prabowo-Sandi penuh dengan kecurangan.
Mengutip dari Kompas.com, massa mulai mendatangi area di sekitar Bawaslu pada Rabu (22/5/2019) pagi.
Sementara itu, beberapa kantor di sekitar Bawaslu meliburkan karyawan.
Sejak Selasa (21/5/2019), massa telah berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu.
Baca: SBY: Pak Prabowo, Apapun Hasil Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Nanti, Sejarah akan Mencatat
Baca: Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Jokowi-Maruf, SBY juga Puji Prabowo Soal Gugatan ke MK
Aksi tersebut menyusul keputusan KPU yang mengumumkan hasil akhir rekapitulasi lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.
Sedianya, KPU mengumumkan hasil akhir rekapitulasi pada Rabu (22/5/2019).
KPU kemudian mengumumkan hasil akhir rekapitulasi pada Selasa (21/5/2019) dinihari.
Dari data yang disampaikan KPU, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf memenangkan Pilpres 2019 dengan perolehan suara mencapai 85.607.362 atau 55.50 persen.
Sementara pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandi memperoleh suara sebanyak 68.650.239 atau 44.50 persen.
Kubu Prabowo-Sandi selama ini, mengklaim penyelenggaraan Pemilu 2019 dilakukan dengan curang secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Berikut ini tanggapan sejumlah pihak terkait aksi 22 Mei dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com.
Terkait dengan aksi damai 22 Mei, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, meminta pemerintah untuk melindungi dan menjamin hak masyarakat.
Menurutnya, pencegahan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam protes damai merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
"Mencegah orang bergabung untuk melakukan protes damai adalah pelanggaran terhadap hak asasi mereka. Setiap orang memiliki hak untuk bergabung dengan orang lain dan mengekspresikan pikiran mereka secara damai," kata Usman dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2019).
Lebih lanjut, Usman juga meminta pemerintah untuk tak melibatkan militer dalam penanganan dmeonstrasi.
Usman menyebut pihak keamanan harus mampu menahan diri untuk tak menggunakan kekuatan yang dapat mengintimidadi massa.
"Mereka (militer) akan ditempatkan untuk tugas ini, maka mereka harus sepenuhnya dilatih dan diperlengkapi untuk memenuhi pekerjaan ini sesuai dengan hukum dan standar hak asasi manusia internasional, terutama prinsip 'melindungi kehidupan', tunduk pada aturan yang sama seperti polisi reguler," pungkasnya.
Baca: Ingatkan Polisi soal Aksi 22 Mei, Amien Rais: Jangan Main-main, Negara Bisa Bubar
Baca: Pernyataan Lengkap SBY soal Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019: Lega dengan KPU, Jokowi, dan Prabowo
2. Politisi PDI-P
Polisiti PDI-P Charles Haonoris juga turut memberikan tanggapan terkait aksi 22 Mei.
Ia menilai, aksi tersebut tak seharusnya dilakukan lantaran Prabowo-Sandi telah sepakat untuk melakukan gugatamn ke Mahkmaha Konstitusi.
Keputusan Prabowo-Sandi tersebut, menurut Charles, harus dihargai oleh para pendukung.
Charles juga menilai aksi tersebut tidak efektif lantaran perubahan dapat terjadi hanya melalui putusan MK.
"Selain tidak efektif buat paslon 02 karena hasil pemilu hanya bisa berubah lewat putusan MK, gerakan massa justru akan menimbulkan potensi gangguan keamanan," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/5/2019).
Aksi 22 Mei tersebut dikatakan Charles hanya akan menguras energi bangsa.
Selain itu, Charles juga menyarankan agar para pendukung Prabowo-Sani membantu BPN untuk mengumpulkan bukti otentik terkait tuduhan kecurangan tersebut.
3. Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut adanya indikasi pelanggaran dalam aksi 22 Mei.
Meski digadang-gadang menjadi aksi damai, Iqbal tak menutup kemungkinan akan adanya upaya pelanggaran hukum.
"Memang ada kelompok-kelompok yang berniat lakukan demonstrasi damai. Tetapi ada indikasi bahwa demo ini akan melakukan upaya-upaya pelanggaran hukum, tidak dalam koridor hukum," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Baca: Dirut RS Budi Kemuliaan Sebut Ada Peserta Demo Meninggal karena Luka Tembak
Baca: SBY Tegaskan Dukung Penuh Jokowi-Maruf Amin Meski Prabowo Tolak Hasil Pilpres
Terlebih lagi, polisi telah menangkap beberapa orang yang hendak pergi ke Jakarta dan membawa bom molotov.
Iqbal juga mengatakan, berdasarkan laporan intelijen kepolisian, beberapa pihak sengaja membawa bambu runcing.
"Kami sudah lakukan beberapa strategi pengamanan yaitu beberapa parameter terhadap objek-objek yang diprediksi akan menjadi lokasi demo penyampaian pendapat. Parameter itu dilakukan untuk antisipasi hal-hal tak diinginkan. Contohnya upaya pelanggaran hukum," lanjut dia.
(Tribunnews.com/Miftah/Kompas.com)