Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipimpin Yusril, TKN Siapkan Tim Hukum Hadapi Sengketa Pemilu di MK

TKN Jokowi-Ma'ruf mengaku telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
zoom-in Dipimpin Yusril, TKN Siapkan Tim Hukum Hadapi Sengketa Pemilu di MK
Fransiskus Adhiyuda
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengumumkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi ( MK), Kamis (23/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengaku telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Arsul Sani mengatakan tim hukum tersebut terdiri dari advokat senior dan ahli kepemiluan ini disiapkan untuk menghadapi gugatan Paslon 02, Prabowo-Sandiaga.

"TKN juga telah menyiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu telah berlangsung di MK. Tentu, sengketa pemohonnya adalah paslon 02 dan sebagai termohon adalah KPU. Dalam rangka itu, TKN siapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan," ujar Arsul Sani di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Anggota tim hukum tersebut, kata Arsul, juga sebagian berasal dari partai politik koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin, para advokat profesional serta relawan TKN.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PBB) ini pun merinci, tim hukum tersebut akan dipimpin advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra.

"Tim hukum 01 akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Kemudian, wakil ketua ada Tri Medya Pandjaitan yang merupakan ketua bidang hukum DPP PDI-P, lalu saya sendiri, kemudian Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan," ungkap Arsul.

Baca: Jelang Lebaran, vivo V15 Tawarkan Program Spesial

Baca: Massa Bakar Polsek Tambelangan Dengan Bom Molotov

Berikut daftar tim hukum TKN Jokowi-Ma'ruf yang disiapkan dalam persidangan sengketa hasil Pemilu 2019:

Berita Rekomendasi

1. Ketua: Yusril Ihza Mahendra
2. Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan
3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan
4. Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.
5. Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha
6. Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas