Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hitung-hitungan Mahfud MD jika Terjadi Gugatan Angka Hasil Pilpres 2019 di MK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD punya hitung-hitungan soal kemungkinan Prabowo-Sandi bisa berbalik unggul atas Jokowi-Maruf

Editor: ade mayasanto
zoom-in Hitung-hitungan Mahfud MD jika Terjadi Gugatan Angka Hasil Pilpres 2019 di MK
IST
Hitung-hitungan Mahfud MD jika Terjadi Gugatan Angka Hasil Pilpres 2019 di MK 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD punya hitung-hitungan soal kemungkinan Prabowo-Sandi bisa berbalik unggul atas Jokowi-Maruf untuk hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil pilpres pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasilnya pasangan calon (paslon) 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dibanding paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Maruf unggul dengan perolehan 55,50 persen, sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 45,50 persen.

Namun, menurut Mahfud MD, kemungkinan Jokowi-Maruf bisa kalah dan Prabowo-Sandi mendapatkan 55 persen.

Hal ini dikatakan Mahfud MD dalam acara Kabar Siang, tvOne, Rabu (22/5/2019).

Mulanya, pembawa acara bertanya soal apa saja gugatan yang bisa diajukan ke MK.

Berita Rekomendasi

"Prosedur untuk mengajukan keberatan ke MK terkait dengan hasil pemilu itu apa saja prof?," tanya pembawa acara.

Mahfud lalu menjawab bahwa yang pertama adalah soal tenggat waktu pengajuan ke MK setelah ditetapkan pemenang oleh KPU.

"Prosedur mengajukan ke MK gini aja, karena sudah ditetapkan kemarin tanggal 24, pertama dari sudut tenggat waktu," ujar Mahfud MD.

Halaman Berikutnya >>>>> Hitung-hitungan Mahfud MD jika Gugatan Angka di MK, Prabowo Bisa Saja 55%, Jokowi 45%

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas