Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKN Berharap BPN Tak Bawa Massa saat Daftarkan Gugatan ke MK

TKN mengapresiasi langkah kubu calon presiden (capres) Prabowo yang memutuskan untuk mengambil jalur hukum guna memperkarakan hasil pemilu.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
zoom-in TKN Berharap BPN Tak Bawa Massa saat Daftarkan Gugatan ke MK
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Direktur Program TKN, Aria Bima di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf berharap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tak mengerahkan massa saat mendaftarkan permohonan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi saya berharap bahwa pada saat proses MK itu tidak adalagi hal menyangkut mobilisasi atau tindakan mengarah pada demonstrasi," kata Direktur Program TKN Aria Bima di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Lebih lanjut, Aria mengatakan, TKN mengapresiasi langkah kubu calon presiden (capres) Prabowo yang memutuskan untuk mengambil jalur hukum guna memperkarakan hasil pemilu.

Namun, ia mengingat aksi massa merupakan jalan yang memang dapat dikatakan konstitusional tapi cacat prosedural.

"Karena aturan pemilu tidak menyediakan proses jalanan untuk mempersoalkan pemilu, yang ada hanya di Bawaslu dan MK," ungkap Aria Bima.

Baca: Syahrini dan Luna Maya Tampil di Shopee, Reino Barack Ungkap Nama Sang Istri di Kontak HP-nya

Baca: Kuasa Hukum Membantah Kabar Steve Emmanuel Sempat Ingin Membuang Barang Bukti

Politisi PDI Perjuangan itu pun mengimbau kubu lawan politik Jokowi untuk segera melakukan laporan ke MK.

Ia mengatakan, hal ini membutuhkan waktu panjang guna mengajukan perkara hingga pengumuman hasil sidang MK.

Berita Rekomendasi

Aria pun berharap, proses gugatan yang berlangsung di MK tidak ada aksi yang berujung pada kericuhan hingga menggangu persidangan.

Ia meminta masyarakat untuk tetap dengan memberikan apresiasi dan rasa percaya kepada pihak berwenang untuk bisa menegakkan hukum sesuai dengan konstitusi.

"Jadi jangan sampai menyediakan atau membuat massa baru atau cara baru dalam proses demokrasi pemilu kita melalui jalanan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas