Otto Hasibuan Kembali Tegaskan Tak Gabung Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi
Akan tetapi, tak dijelaskan oleh Otto alasan mengapa dirinya tak menjadi tim hukum BPN Prabowo-Sandi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara senior Otto Hasibuan kembali menegaskan tak jadi bergabung dengan tim hukum capres-cawapres 02 Prabowo-Sandiaga.
"Saya pastikan tidak ikut dalam tim kuasa hukum BPN, terkait perkara perselisihan pilpres di Mahmakah Konstitusi, antara paslon Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno," kata Otto dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Jumat (24/5/2019).
Akan tetapi, tak dijelaskan oleh Otto alasan mengapa dirinya tak menjadi tim hukum BPN Prabowo-Sandi.
"Saya tidak menjelaskan alasan kenapa tidak menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi," lanjutnya.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyiapkan tim kuasa hukum terkait pengajuan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, nama Otto Hasibuan sempat digadang-gadang bakal menjadi kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso.
Menurut Priyo, selain Otto ada ratusan lawyer yang sudah menyatakan bergabung dalam tim hukum Prabowo-Sandiaga.
"Ada Bang Otto dan tim. Dan banyak lagi lawyer yang mau gabung. Ada seratus lebih deh," ujar Priyo, Selasa (21/5/2019).
Priyo mengatakan, nantinya tim hukum akan berkoordinasi dengan Direktorat Advokasi dan Hukum BPN yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad.
Adapun tim kuasa hukum yang dipastikan mengajukan gugatan yakni mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Rikrik Rizkian.
Baca: Wiranto Sebut Perusuh di Jakarta Preman Bayaran, Mahfud MD Sebut Pihak ini yang Harus Tanggung Jawab
Baca: Hasil Barito Putera vs Madura United Babak Pertama: Skor Kacamata Berhias Kartu Kuning Andik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.