Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons PT Arsari Pratama Sikapi Mobil Ambulans Berlogo Gerindra Berisi Batu di Lokasi Unjuk Rasa

Direktur PT Arsari Pratama, Daniel Poluan menegaskan pihaknya sama sekali tidak terkait dengan mobil ambulans berlogo Partai Gerindra

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons PT Arsari Pratama Sikapi Mobil Ambulans Berlogo Gerindra Berisi Batu di Lokasi Unjuk Rasa
Warta Kota/henry lopulalan
Para tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Selain menangkap sejumlah tersangka, Polisi juga mengamankan satu buah ambulan yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu. Warta Kota/henry lopulalan 

Argo mengungkapkan barang yang ditemukan berada di dalam mobil tersebut hanya ada batu. Padahal, ambulans tersebut ditugaskan oleh pengurus pusat Partai Gerindra untuk mengangkut korban kerusuhan 22 Mei.

Baca: Irfan Bachdim Tak Sabar Ingin Membela Timnas Indonesia Setelah Absen Hampir Dua Tahun

Baca: Raih Popularitas di Indonesia, Jirayut DAA4 Masih Huni Rumah Sederhana di Thailand, Intip Potretnya

"Ketiga yang ada hanya batu yang sudah kita tunjukkan," tutur Argo.

5 orang jadi tersangka

Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus ambulans yang membawa batu saat aksi massa 22 Mei.

Kelima tersangka tersebut merupakan orang yang berada di ambulans yang membawa batu tersebut.

"Jadi pada saat itu, petugas dari kepolisian menemukan adanya mobil yg ambulance yg berisikan 5 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Baca: Pesan Almarhum Ustaz Arifin Ilham Kepada Anaknya Singgung Bahasa Cebong dan Kampret

Lima tersangka tersebut merupakan dua pengurus DPC Gerindra Tasikmalaya, yakni Wakil Sekretaris, Obi (O) dan Sekretaris, Iskandar (I), satu sopir bernama Yayan (Y), dua penumpang Hendrik Syamrosa, dan Surya Gemara Cibro.

Berita Rekomendasi

Namun kelimanya masih belum mengaku terkait penemuan batu di dalam ambulans tersebut.

Baca: Mengenang Almarhum Ustaz Arifin Ilham, Opick: Dia Guru, Cuma Dia Lucu dan Kekanak-kanakan

Baca: Pesan Ustaz Arifin Ilham Kepada Anak-anaknya, yang Utama Mengamalkan 7 Sunah

"Dari hasil pemeriksaan juga yang bersangkutan tidak tahu ada batu dalam bilang tidak tahu ada dalam mobil," tutur Argo.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 55, 56 kemudian Pasal 170, 212, 214 KUHP dengan ancaman lima tahun ke atas.

Komentar Fadli Zon

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon angkat suara mengenai dugaan satu unit mobil Ambulance yang diduga berisi batu.

Ditemui di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019), Fadli Zon mengatakan tidak yakin atas hal tersebut.

Terlebih, Gerindra memiliki ratusan mobil Ambulance.

Mobil ambulans berlogo partai Gerindra.
Mobil ambulans berlogo partai Gerindra. (Twitter Pakar Logika @Wariman_)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas