Operasi Senyap Eksekutor Kerusuhan 22 Mei: Order Bunuh Pejabat hingga Intai Rumah Lembaga Survei
Kronologi Penyusup Kerusuhan 22 Mei Terima Order Bunuh Pejabat Hingga Keterlibatan Prajurit Desersi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah menangkap enam tersangka penyusup dalam kerusuhan 22 Mei 2019.
Dalam aksi penyusupan tersebut, ada tersangka yang membawa senjata api serta sudah mendapatkan pesanan untuk membunuh 4 pejabat nasional serta pimpinan lembaga survei.
Selain itu, mereka juga diduga melakukan penyusupan untuk menciptakan martis sehingga memancing emosi massa.
Dikutip dari Kompas.com, Keenam tersangka tersebut berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD, dan AF alias Fifi.
Baca: Tersangka Kerusuhan 22 Mei Disebut Berasal dari Cibinong, Begini Kesaksian Warga
Baca: Ibu-Ibu Pecinta Damai Berikan Bunga ke TNI-Polri untuk Memberi Dukungan Pasca Penembakan
Baca: Moeldoko Beberkan Purnawirawan yang Terlibat dalam Kerusuhan 22 Mei
Para tersangka ini memiliki peran masing-masing.
kadiv Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal membeberkan kronologi dan skenario para penyusup untuk membuat kerusuhan di aksi 22 Mei 2019.
Skenario itu ternyata sudah dirancang sejak Oktober 2018.
Berikut kronologinya :
Terima Senjata Api
Pada 1 Oktober 2018, tersangka HK menerima perintah dari seseorang untuk menerima dua senjata api laras pendek.
Identitas seseorang ini sudah diketahui dan tengah didalami pihak kepolisian.
Beli Revolver Seharga Rp 50 Juta
Pada 13 Oktober 2018, tersangka HK membeli satu pucuk revolver Rp 50 juta dari tersangka AF alias Fifi.
Kembali Beli 3 Senjata Api