Polisi Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Perusakan Mobil Brimob Ketika Aksi 22 Mei
Kepolisian menangkap empat orang yang diduga melakukan aksi perusakan terhadap mobil Brimob di kawasan Jakarta Barat saat aksi 21-22 Mei lalu.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Bus lain tersebut kemudian dijauhkan dari bus yang terbakar agar tak terkena kobaran api
Sejumlah anggota TNI tampak memadamkan api menggunakan selang dari hidran yang berasal dari Wisma 77.
Di sekitar lokasi, terlihat warga menyaksikan dan mengabadikan kejadian tersebut.
Pada pukul 12.20 WIB, Api mulai berhasil dipadamkan oleh anggota TNI Tersebut.
Anggota terus berusaha melakukan pendinginan mengunakan APAR agar api tak kembali menyala. Belum diketahui penyebab terbakarnya dua bus tersebut.
Berita Rekomendasi