Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pihak KPU Tanggapi Tim Hukum Prabowo-Sandi yang Ajukan Link Berita sebagai Alat Bukti

Terkait alat bukti, ia mengatakan telah menyiapkan seluruh formulir DAA 1 yang memuat perolehan suara dari seluruh TPS di tingkat desa.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pihak KPU Tanggapi Tim Hukum Prabowo-Sandi yang Ajukan Link Berita sebagai Alat Bukti
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ali Nurdin di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat ketika mendampingi Komisioner KPU menyerahkan jawaban dan alat bukti terkait PHPU 2019 Mahkamah Konstitusi pada Rabu (12/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019, Ali Nurdin, menanggapi terkait kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang mengajukan sejumlah link berita sebagai alat bukti ke Mahkamah Kostitusi.

Menurut Ali, alat bukti yang bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait PHPU sudah dibatasi.

"Kalau alat bukti kan sudah dibatasi, surat, keterangan saksi, keterangan ahli, dan pentunjuk hakim," kata Ali saat mendampingi komisioner KPU menyerqhkan jawaban dan alat bukti ke Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu (12/6/2019).

Ia mengaku tidak bisa menilai hal tersebut dan mempersilakan kuasa hukum lawannya mengajukannya.

Ali pun menyerahkan penilaian soal keabsahan alat bukti tersebut kepada para hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca: KPU Bawa 272 Boks Alat Bukti ke Mahkamah Konstitusi

"Kami tidak bisa menilai. Silakan saja. Kita lihat saja nanti bagaimana dalam persidangan. Kami serahkan kepada Mahkamah untuk menilainya," kata Ali.

BERITA REKOMENDASI

Terkait alat bukti, ia mengatakan telah menyiapkan seluruh formulir DAA 1 yang memuat perolehan suara dari seluruh TPS di tingkat desa.

"Kalo C1 kan terlalu banyak, ada 810 ribu TPS, masing-masing TPS 10 lembar sehingga alat bukti yang kita ajukan sampai level DAA, itu bukti di tingkat desa yang mencakup perolehan suara TPS, jumlahnya ya banyak juga," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas