Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MK Gelar Sidang Perdana, Kominfo Siap-siap Batasi WhatsApp dan Media Sosial Hari Ini

Kementerian Komunikasi dan Informarika ( Kominfo) akan membuka peluang membatasi penggunaan aplikasi pesan WhatsApp dan media sosial

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in MK Gelar Sidang Perdana, Kominfo Siap-siap Batasi WhatsApp dan Media Sosial Hari Ini
Bloomberg
Tipe Handphone Huawei Berikutnya Tak Bisa Lagi Unduh WhatsApp, Instagram, dan Facebook 

TRIBUNNEWS.COM - Jelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kementerian Komunikasi dan Informarika ( Kominfo) akan membuka peluang membatasi penggunaan aplikasi pesan WhatsApp dan media sosial guna menekan penyebaran hoaks pada Jumat (14/6/2019).

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Ferdinandus Setu menyampaikan bahwa pihaknya berharap tidak akan melakukan pembatasan terhadap media sosial.

"Kami berharap tidak akan dilakukan pembatasan atau pelambatan medsos selama sidang MK. Langkah pelambatan atau pembatasan medsos hanya dilakukan bila terjadi peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan di medsos," ujar Ferdinandus melalui pesan tertulisnya, Jumat (14/6/2019).

Ia pun mengungkapkan bahwa dari pantauan pihak Kominfo, belum ada peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan di media sosial dan WhatsApp.

"Dan sejauh pemantauan Kominfo pagi ini, belum ada peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan," ujar Ferdinandus.

Baca: Sidang MK Sengketa Pilpres 2019 Digelar, Ini Solusi Jika WhatsApp & Instagram Down Lagi Hari ini

Sementara, Kominfo akan membatasi akses ke media sosial jika penyebaran pesan yang tergolong hasutan meningkat dan disertai adanya kejadian yang membahayakan NKRI.

Dalam pembatasan, Kominfo nantinya akan membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan chat WhatsApp, seperti mengirim dan menerima gambar, namun tidak memblokir sepenuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, Ferdinandus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan VPN, karena berisiko terhadap data pribadi pengguna smartphone.

Diketahui, MK akan menggelar sidang perdana untuk memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohononan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela) pada Jumat (14/6/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kominfo Batasi Akses Medsos Hari Ini, jika Ada Peningkatan Hoaks" 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas