Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MK Tegaskan Tidak Ada Hakim Konstitusi yang Menerima Ancaman

Menurut dia, telah terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai hakim konstitusi menerima ancaman. Dia menegaskan, hal tersebut tidak benar.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in MK Tegaskan Tidak Ada Hakim Konstitusi yang Menerima Ancaman
Rina Ayu/Tribunnews.com
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono meluruskan informasi mengenai hakim konstitusi yang menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menerima ancaman.

Menurut dia, telah terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai hakim konstitusi menerima ancaman. Dia menegaskan, hal tersebut tidak benar.

"Intinya, sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," kata Fajar, dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2019).

Pihak MK sudah menelusuri sumber informasi tersebut. Pihak MK sudah berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Fajar menjelaskan, sesudah sidang pemeriksaan pendahuluan Jumat kemarin, LPSK merespon dinamika di persidangan soal perlunya perlindungan saksi dan ahli yang akan dihadirkan oleh Pemohon dalam persidangan di MK dengan menerbitkan pers rilis.

Baca: Tahu Kabar Setya Novanto Pelesiran hingga Pindah Lapas, Najwa Shihab Tidak Kaget

Baca: Sebut Tim Hukum Prabowo-Sandi Tak Nyambung, KPU: Situng Berbeda dengan Penghitungan Manual

"Di dalam pers rilis, LPSK menyebutkan beberapa hal termasuk subyek hukum yang menjadi perlindungan LPSK, tanpa menyebut soal adanya ancaman terhadap Hakim Konstitusi," kata dia.

"Hanya pada saat doorstop dengan Ketua LPSK, ada wartawan yang bertanya dan menyinggung soal seandainya ada ancaman terhadap Hakim Konstitusi, bagaimana sikap LPSK. Menjawab pertanyaan itu, Ketua LPSK merespon, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK,".

BERITA REKOMENDASI

Dia menambahkan, hal itulah yang kemudian berkembang menjadi rumor hingga munculnya pemberitaan dimaksud.

Sebelumnya diberitakan, bahwa LPSK menerima laporan adanya ancaman terhadap hakim MK. Beberapa hakim MK ditelepon oleh orang-orang tak dikenal. Atas dasar rumor tersebut, LPSK melakukan komunikasi dengan pihak MK untuk menggali kebenarannya.

Mahkamah Konstitusi (MK) meningkatkan keamanan bagi sembilan hakim konstitusi menjelang sidang pendahuluan sengketa hasil Pemilu 2019 yang mulai digelar 14 Juni 2019.

Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah mengatakan pengamanan standar harian untuk tiap-tiap hakim konstitusi berupa dua personel satuan ADC (aide-de-camp) dan seorang polisi patroli dan pengawal (patwal).

Tambahan berupa patroli di rumah masing-masing hakim. Keamanan tersebut, kata Guntur, sudah ditingkatkan sejak akhir Mei 2019 dan akan selesai pada Jumat (9/8). Sementara untuk keamanan di lingkungan gedung MK, Guntur mengatakan MK telah bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Baca: Temui Zulkifli Hasan, Sandi: Silaturahmi Lebaran

Baca: Polisi: Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Saksi


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas