Tanggapan Sejumlah Pihak soal Gugatan Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019
Berikut tanggapan sejumlah pihak soal materi guagatn Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam dalam sidang pendahuluan penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2019.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
Pramono menuturkan, dalam dalil permohonan, tim hukum Prabowo-Sandiaga berasumsi angka di dalam Situng direkayasa sedemikian rupa oleh KPU untuk menyesuaikan dengan target angka tertentu atau angka hasil rekapitulasi secara manual.
Menurut Pramono asumsi itu tidak tepat.
Ia menjelaskan, meski metode Situng dan rekapitulasi secara manual berasal dari dokumen yang sama, yakni C1.
Namun, keduanya memiliki alur yang berbeda.
Oleh karena itu, lanjut Pramono, jika logika pemohon diikuti, maka yang salah adalah angka yang tampil di Situng, karena hasil rekayasa.
Dengan demikian, angka yang ditampilkan di Situng yang seharusnya dikoreksi, bukan angka hasil rekapitulasi manual.
Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Bakal Surati MK Soal Perlindungan Saksi Terkait Sidang Sengketa Pilpres
Baca: Tim Jokowi: Tim Prabowo Tak Banyak Soroti Hitungan KPU
2. Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily menilai tuntutuan tim hukum Prabowo-Sandi agar Mahkamah Konstitusi (MK) mediskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf berlebihan.
"Menurut saya diskualifikasi itu terlalu lebay ya, bisa jadi itu bagian dari ekstra petitum juga, tuntutan yang terlalu berlebihan," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (14/6/2019).
Alasannya kata Ace tidak ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, masif, dalam Pemilu 2019 yang menjadi dasar tuntutan diskualifikasi.
"Argumen yang disampaikan oleh tim hukum BPN misalnya tentang TSM itu kan harus dibuktikan, letaknya di mana, kan kita juga tahu misalnya ASN dimobilisasi, kan kita tahu ASN bukan hanya dipusat tapi juga daerah, bagaimana pak Jokowi memobilisasi di daerah," katanya.
Argumen yang disampaikan tim hukum Prabowo-Sandi adanya kecurangan TSM menurut Ace tidak kuat.
Satu contohnya misalnya mobilisasi terhadap kepala desa di Garut.
"Misalnya di Garut ada surat yang ditujukan pada perangkat desa. Pertanyaan saya yang menang di Garut siapa sih? Prabowo. Berarti kalau mau dipersiapkan adalah di Garut, yang harus diulangi ya di Garut," katanya.
Baca: Akan Hadirkan Saksi dan Ahli di MK, Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Konsultasi Dengan LPSK
Baca: Perbaikan Permohonan Prabowo-Sandi Diterima MK, Kata Sandiaga hingga Pakar Sebut KPU & TKN Dirugikan