Bela Saksi 02 yang Ngaku dari Kampung Tapi Jelaskan DPT Nasional, BW Hampir Diusir Hakim MK
Hakim MK Heran Saksi 02 Ngaku dari Kampung tapi Jelaskan DPT Nasional, BW Hampir Diusir Saat Interupsi Arief Hidayat
Editor: TribunnewsBogor.com
Hakim MK Heran Saksi 02 Ngaku dari Kampung tapi Jelaskan DPT Nasional, BW Hampir Diusir Saat Interupsi Arief Hidayat
TRIBUNNEWS.COM -- Ketegangan terjadi saat Sidang di Mahkamah Konstitusi ( MK ) akan kembali dilanjutkan setelah jeda istirahat pada Rabu (19/6/2019).
Agenda sidang MK kali ini mendengar kesaksian dari kubu Prabowo-Sandi.
Saksi kedua yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi adalah Idham Amiruddin.
Hakim MK menanyakan pada Idham Amiruddin soal materi yang akan dijelaskan.
"Pemohon di sini hanya dikatakan Idham akan menjelaskan DPT bermasalah, saudara Idham selain masalah pokok DPT bermasalahnya pokok masalahnya apa supaya bisa dipersiapkan semua supaya bisa diperdalam," kata Hakim MK Arief Hidayat.
Idham Amiruddin menjelaskan ada empat point yang akan dijelaskan yakni NIK kecamatan siluman, NIK rekayasa, pemilih ganda dan pemilih di bawah umur.
Namun Hakim MK Arief Hidayat materi yang akan disampaikan Idham Amiruddin sama dengan saksi Prabowo-Sandi yang pertama, Agus Muhammad Maksum.
Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto mengatakan kesaksian Idham Amiruddin akan melengkapi kesaksian Agus Muhammad Maksum.
"Bagian pertama ini kesempatan kami untuk menyediakan saksi dan kami meyakini saksi ini akan melengkapi jadi jangan dinilai lebih dulu sebelum didengar," kaata Bambang Widjojanto.