Tertunduk Minta Ini, Saksi 02 Buat Hakim MK Tertawa hingga Sidang Diskors Lima Menit
Ada kejadian menggelitik di sidang ketiga sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (19/6/2019).
Editor: tribunjakarta.com
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Ada kejadian menggelitik di sidang ketiga sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (19/6/2019).
Kejadian tersebut membuat Hakim MK, Saldi Isra terpingkal.
Tak cuma itu sidang yang sedang serius berlangsung bahkan sampai diskor lima menit lamanya.
Saksi fakta kedua kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Idham Amiruddin rupanya yang menjadi sumber peristiwa mengocok perut itu.
Mulanya Idham mendapatkan beberapa pertanyaan dari kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin terkait data kependudukan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan dalam pemilihan umum 2019.
Selesai tanya jawab, Ali Nurdin mengatakan pihak KPU ingin menyampaikan sesuatu.
"Ada satu lagi tambahan," ucap Ali Nurdin dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV.
"Maaf majelis kalau yang begini diperbolehkan kita juga boleh dong," celetuk kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.
• Sebut Kata Ini Saat Dicecar Tim Hukum Jokowi-Maruf, Saksi 02 Diprotes Hakim MK: Bukan Wewenang Anda
• Semprot Tim Hukum Jokowi-Maruf Karena Tanya Ini ke Agus Maksum, Hakim MK: Apa yang Ingin Anda Kejar?
TONTON JUGA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.