Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketika Saksi Prabowo Ditegur Hakim MK: Malam-malam Begini Anda Masih Pakai Kacamata Hitam?

Saldi Isra mengkritik kacamata hitam yang dikenakan saksi Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
zoom-in Ketika Saksi Prabowo Ditegur Hakim MK: Malam-malam Begini Anda Masih Pakai Kacamata Hitam?
Tribunnews/JEPRIMA
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengkritik kacamata hitam yang dikenakan saksi Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Kabupaten Batubara, Rahmadsyah, di ruang sidang pada Rabu (19/6/2019) malam.

Awalnya Saldi menanyakan kepada Rahmadsyah yang mengaku memiliki video tentang oknum anggota polisi yang mengarahkan masyarakat untuk memilih paslon 01 pada Pilpres 2019.

"Anda menyebut tadi punya rekaman ya?"  tanya Saldi.

Rahmadsyah pun membenarkan.

Saldi kemudian bertanya lagi.

"Itu diserahkan ke kuasa hukum tidak untuk dijadikan alat bukti?" tanya Saldi.

Baca: Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi, Yusril Bilang Begini

 

Rahmadsyah menjawabnya dengan mengatakan menyerahkan video tersebut ke kordinator satgas Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi.

Berita Rekomendasi

Saldi pun menanyakannya kepada tim kuasa hukum terkait hal tersebut.

"Kuasa hukum itu diserahkan atau tidak?"

Kuasa hukum paslon 02 Nasrullah kemudian mengatakan video tersebut belum diserahkan kepada pihaknya.

"Belum dierahkan kepada kami. Kordinator mana yang saudara serahkan?" tanya Nasrullah kepada Rahmadsyah.

"Koordinator satgas," jawab Rahmadsyah.

"Jadi tidak dimasukan ke bukti ya?" tanya Saldi ke Rahmadsyah.

Nasrullah kemudian memotong pertanyaan Saldi sebelum menjawab.

"Kapan saudara serahkan ke satgas?" tanya Nasrullah kepada Rahmadsyah.

Namun sebelum Rahmadsyah menjawab tiba-tiba Saldi memotong dan menyinggung kacamata hitam yang dikenakan sejak bersaksi di persidangan.

"Tunggu pak, saya belum selesai. Pak Nasrullah ini sabar banget, tapi begitu saya bertanya tiba-tiba dipotong langsung. Padahal saya punya waktu juga untuk memuji kacamatanya Pak Rahmadsyah ini. Malam-malam begini masih pakai kaca mata hitam, ini kan luar biasa juga ini," kata Saldi sambil tersenyum.

Rahmadsyah juga sempat ditegur Majelis Hakim terkait kacamatanya.

"Itu kacamata saudara kacamata ukuran (minus) atau kacamata hiasan?" tanya Majelis Hakim.

Seketika Rahmadsyah pun melepas kacamatanya dan melanjutkan keterangannya. 

Dalam sidang kali ini, rupanya ada beberapa momen unik dan menarik yang dirangkum TribunnewsBogor.com:

1. Saksi Mendadak Ingin Pipis

Rupanya ada kejadian yang membuat Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra tertawa terpingkat saat meminta keterangan dari salah seorang saksi ketika sidang digelar.

Momen ini ketika saksi fakta kedua kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Idham Amiruddin memberika keterangan dihadapan Majelis Hakim mahkamah Konstitusi.

Mulanya Idham mendapatkan beberapa pertanyaan dari kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin terkait data kependudukan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan dalam pemilihan umum 2019.

Selesai tanya jawab, Ali Nurdin mengatakan pihak KPU ingin menyampaikan sesuatu.

"Ada satu lagi tambahan," ucap Ali Nurdin dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV.

"Maaf majelis kalau yang begini diperbolehkan kita juga boleh dong," celetuk kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

"Nanti dulu kita dengar dulu apa yang mau disampaikan, bukan nanya," kata Hakim MK Arief Hidayat.

"Silahkan Pak Hasyim," tambahnya.

Hasyim kemudian menyampaikan pendapatnya terkait data yang dipaparkan oleh Idham Amiruddin.

"Yang disampaikan Pak Nurdin tadi untuk mempertegas data yang dianalis..." kata Hasyim.

"Itu kesimpulan majelis," potong kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

"Iya,iya sebentar," terang Arief Hidayat.

Hasyim lantas melajutkan ucapannya.

"Supaya ada kejelasan, karena kan beberapa kali dicocokan tidak cocok," jelas Hasyim.

"Nanti kita menilai," tegas Arief Hidayat.

Saldi Isra kemudian mengajukan pertanyaan terkait data yang disampaikan Idam Amiruddin.

"Pak Idham di data tadi di halaman 111 yang ada rekayasa ada populasi itu," kata Saldi Isra sambil menunjukan setumpuk kertas.

Idham Amiruddin namun hanya menunduk sambil memejamkan mata.

"Pak Idahm, Pak Idham," panggil Saldi Isra.

Ia meminta saksi kubu Prabowo-Sandiaga itu untuk memandang ke arahnya.

"Bisa lihat saya ya?" tergus Saldi Isra.

Sambil meringis, Idam Amiruddin meminta izin kepada Saldi Isra untuk buang air kecil.

"Yang mulia saya minta maaf, saya mau buang air kecil," celetuk Idham Amiruddin.

Saldi Isra sontak terpingkal, ia lantas meminta petugas keamanan untuk mendampingi Idham Amiruddin ke toilet.

Atas peristiwa tersebut hakim MK bahkan terpaksa mendiskors sidang sengketa Pilpres 2019 selama lima menit.

"Petugas keamanan tolong diantar," ucap Saldi Isra.

"Sidang diskors sekitar 5 menit," tambahnya.

2. Bambang Widjojanto Nyaris Diuris Hakim

Berbeda dengan momen menggelitik sebelumnya, kali ini merupakan momen tegang saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi.

Ketegangan terjadi saat Sidang di Mahkamah Konstitusi ( MK ) akan kembali dilanjutkan setelah jeda istirahat pada Rabu (19/6/2019).

Bahkan, Hakim Mahkamah Konstitusi nyaris mengusir Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto dari ruangan sidang.

Momen itu berawal ketika Hakim MK menanyakan pada Idham Amiruddin yang merupakan saksi kedua yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi soal materi yang akan dijelaskan.

"Pemohon di sini hanya dikatakan Idham akan menjelaskan DPT bermasalah, saudara Idham selain masalah pokok DPT bermasalahnya pokok masalahnya apa supaya bisa dipersiapkan semua supaya bisa diperdalam," kata Hakim MK Arief Hidayat.

Idham Amiruddin menjelaskan ada empat point yang akan dijelaskan yakni NIK kecamatan siluman, NIK rekayasa, pemilih ganda dan pemilih di bawah umur.

Namun Hakim MK Arief Hidayat materi yang akan disampaikan Idham Amiruddin sama dengan saksi Prabowo-Sandi yang pertama, Agus Muhammad Maksum.

Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto mengatakan kesaksian Idham Amiruddin akan melengkapi kesaksian Agus Muhammad Maksum.

"Bagian pertama ini kesempatan kami untuk menyediakan saksi dan kami meyakini saksi ini akan melengkapi jadi jangan dinilai lebih dulu sebelum didengar," kaata Bambang Widjojanto.

"Kalau dinilai itu reduntdent kami stop pindah ke yang lain," timpal Arief Hidayat.

"Pak ketua atau majelis beliau tidak pernah mendengar," jawab Bambang Widjojanto.

"Gak, maksud saya, penjelasan dia kalau dinilai redundent maka saya minta untuk bergeser ke yang lain," kata Hakim MK Arief Hidayat.

"Saya akan menyerahkan ke majelis tapi kami mohon diberi keleluasaan karena kami ingin membuktikan aapa yang kami dalilkan," kata Bambang Widjojanto.

"Baik tapi kalau redundent kan percuma saja ," kata Hakim MK Arief Hidayat.

"Cuma tidaknya nanti dari kami kami nanti majelis, paling tidak diberi kesempatan," kata Bambang Widjojanto.

Menurut Arief Hidayat percuma saja bila kesaksian Idham Amiruddin sama dengan yang disampaikan Agus Muhammad Maksum

"Lho tidak, ini kan speedy trail kita yang menilai, kalau kita sudah anggap cukup ngapain kita berlama-lama , karena kan sudah disampaikan pada awal itu yang dipentingkan itu bukan kuantitas yang mengatakan tapi kualitas apa yang disampaikan sebetulnya," kata Arief Hidayat.

"Bagian pertama berikan kesempatan pak Idam untuk menjelaskan, bagian kedua nanti majelis yang akan akan menilai apakah itu redundent atau tidak tapi saya mohon diberi kesempatan seluas-luasnya," kata Bambang Widjojanto.

"Oh iya pasti kalau itu," ujar Arief Hidayat.

Hakim MK Arief Hidayat mempertanyakan posisi atau fungsi Idham Amiruddin saat Pilpres 2019 lalu

"Saya di kampung pak," jawab Idham Amiruddin.

"Kesaksiannya ini berhubungan dengan apa ? jadi kesaksian ini diberikan karena anda melihat mendengar dan merasaka, itu apa kalau anda di kampung ?" tanya Hakim MK Arief Hidayat.

"Kan DPT juga ada di kampung pak," jawab Idham Amiruddin.

"Berarti nanti yang akan anda jelaskan itu DPT di kampung anda ?" tanya Hakim MK Arief Hidayat.

"Bukan, seluruh indonesia ," jawab Idham Amiruddin

Hakim MK Arief Hidayat pun heran atas jawaban Idham Amiruddin

"Hah ? lho gimana ?" tanya Arief Hidayat.

Idham Amiruddin mengaku mendapat data DPT dari DPP Gerindra saat berkunjung ke Jakarta.

"Iya saya dapat source atau data file dari DPP Gerindra ketika saya di jakarta," aku Idham Amiruddin.

Hakim MK Arief Hidayat kembali bertanya soal jabatan yang diemban Idham Amiruddin saat Pilpres 2019 lalu.

"Sekarang saya tanya anda itu posisinya apa ? di dalam tim ini posisi anda sebagai apa ?" tanya Arief Hidayat.

"Sebagai orang yang diminta memberikan kesaksian untuk kerusakan DPT," kata Idham Amiruddin.

"Lho gak pada waktu Pilpres kemarin, kalau anda dari kampung mestinya yang anda ketahui kan situasi di kampung itu bukan nasional kan ?" kata Arief Hidayat

Pernyataan Hakim MK Arief Hidayat lantas dibantah oleh Bambang Widjojanto.

"Saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung pak," kata Bambang Widjojanto.

"Lho bukan itu," kata Arief Hidayat.

"Ini saya mau memberi penjelasn jadi bapak sudah menjudgment bahwa seolah-olah orang kampung tidak bisa apa-apa itu juga tidak benar," kata Bambang Widjojanto

"Bukan begitu," jawab Arief Hidayat

Bambang Widjojanto meminta Arief Hidayat untuk mendengar penjelasan Idham Amiruddin

"Mohon dengarkan saja dulu pak apa yang dijelaskan, beliau ini memang orang yang humble," kata Bambang Widjojanto

"Saya kira saya sudah cukup saya akan dialog dengan dia, Pak Bambang sudah stop," tegas Hakim MK Arief Hidayat ke Bambang Widjojanto

"Tapi saya mohon juga," timpal Bambang Widjojanto.

"Bapak stop, kalau tidak stop pak Bambang saya suruh keluar," ancam Arief Hidayat ke Bambang Widjojanto

"Saya mohon maaf pak kalau dalam tekanan terus saya akan menolak itu pak, saya menurut saya ditekan oleh bapak," kata Bambang Widjojanto

"Bukan begitu, sudah pak bambang sekarang dia saya akan berdialog dengan saudara saksi," jawab Hakim MK Arief Hidayat.

3. BW usir orang saat foto barang bukti

Pada hari ke tiga sidang sengketa Pemilu Presiden 2019 yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi, sempat terjadi kejadian menarik antara tim kuasa hukum pemohon yakni kubu Prabowo-Sandi dengan tim kuasa hukum termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu, (19/6/2019).

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto sempat mengusir tim kuasa hukum KPU di area lantai dasar gedung MK tempat barang bukti.

Kejadian tersebut bermula saat pada sela sela sidang BW turun ke lantai dasar dari ruang sidang untuk memeriksa barang bukti yang baru saja tiba. Barang bukti tersebut tiba sebelum batas akhir verifikasi pada pukul 12.00 wib.

Saat sedang memeriksa barang bukti tersebut BW kemudian menegur salah seorang pria yang memfotonya saat sedang memeriksa barang bukti tersebut.

BW menanyakan apakah pria tersebut sudah meminta izin turun ke lantai dasar yang merupakan lana dasar tempat barang bukti.

"Anda sudah izin," tanya BW.

Pria yang mengenakan jas hitam tersebut kemudian menjawab sudah meminta izin. Hanya saja BW tidak percaya dan langsung menghampiri petugas MK dan meminta pria tersebut ke luar.

"Get out Please, Get out. Respect the law," katanya.

Setelah diusir, pria tersebut kemudian mengambil gambar dari area yang tidak disterilkan.

Kepada wartawan BW mengatakan bahwa pria tersebut merupakan tim kuasa hukum KPU. Hanya saja pria tersebut tidak mengakuinya.

"Tadi saya tanya anda siapa? Gak ngaku,ga taunya kuasa hukum termohon, kuasa hukum KPU. Kalau mau foto dari situ, saya ngerti lah arahnya dimana," pungkasnya.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas