Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Saat Sidang MK Ditutup Pas Adzan Subuh, Penyebutan Baginda Hingga Saksi Kebelet Pipis

Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi baru mengetuk palu tanda sidang selesai pada pukul 04.54 WIB dini hari tadi.

Editor: widi henaldi
zoom-in Momen Saat Sidang MK Ditutup Pas Adzan Subuh, Penyebutan Baginda Hingga Saksi Kebelet Pipis
Tribunnews/JEPRIMA
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. Tribunnews/Jeprima 

Sederet Kelucuan di Sidang MK yang Ditutup Pas Adzan Subuh, Penyebutan Baginda Hingga Kebelet Pipis

TRIBUNNEWS.COM -- Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi baru terhenti saat adzan subuh berkumandang, Kamis (20/6/2019).

Seperti diketahui, sidang ketiga hasil sengeketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (20/6/2019) kemarin beragendakan meminta keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga salah satunya Beti Kristiana.

Dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang digelar di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, rupanya ada fakta-fakta yang cukup menggelitik.

Menutip Tribunnews.com, Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi baru mengetuk palu tanda sidang selesai pada pukul 04.54 WIB dini hari tadi.

Suara adzan subuh sayup-sayup terdengar di lobi lantai 1 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Kamis (20/6/2019).

Suara adzan tersebut bersamaan dengan suara kuasa hukum paslon 01 yang masih memeriksa pendapat ahli IT kuasa hukum 02 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada kejadian menggelitik di sidang ketiga sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (19/6/2019).
Ada kejadian menggelitik di sidang ketiga sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (19/6/2019). (YouTube Kompas TV)
Berita Rekomendasi

Setelah mengesahkan sejumlah alat bukti pihak paslon 02, Anwar kemudian memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada pukul hari yang sama pukul 13.00 WIB, Kamis (20/6/2019).

Agenda sidang yang berlangsung siang ini mendengar keterangan saksi dan pengesahan alat bukti pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sidang akan dilanjutkan kembali hari ini pukul 13.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak termohon," kata Anwar menutup sidang pada Kamis (20/6/2019).

Baca selengkapnya =====>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas