Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Sengketa Pilpres 2019: KPU Tak Ajukan Saksi Fakta, Hanya 2 Ahli

Saat ini sedang berlangsung sidang sengketa Pilpres 2019. KPU tidak mengajukan saksi fakta, hanya mengajukan dua ahli.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie

b. Pemeriksaan alat bukti tertulis;

c. Mendengarkan keterangan para pihak;

d. Mendengarkan keterangan Saksi;

e. Mendengarkan keterangan Ahli;

f. Mendengarkan keterangan Pihak Terkait;

g. Pemeriksaan rangkaian data, keterangan, perbuatan dan/atau persitiwa yang sesuai dengan alat bukti lain yang dapat dijadikan petunjuk dan memeriksa alat bukti elektronik.

Sidang pemeriksaan perkara dapat dilakukan dengan persidangan jarak jauh melalui video conference

Berita Rekomendasi

Sidang Bisa Disaksikan Melalui Live Streaming

Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan, layar lebar disiapkan MK di tenda merah putih di samping gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Sementara live streaming bisa dilihat di website resmi MK dan media sosial MK.

"Publik juga bisa menonton melalui TV nasional, karena sejumlah stasiun TV sudah mengajukan izin untuk meliput sidang secara live," jelasnya.

Selain informasi tersebut, akses siaran live streaming sidang juga dapat melalui laman resmi MK.

Berikut link live streaming untuk menyaksikan sidang sengketa Pilpres 2019:

LINK

LINK

LINK

LINK

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Chrysna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas